> >

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja April 2024 untuk S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Loker | 19 April 2024, 07:49 WIB
Logo Kementerian PUPR (Sumber: pu.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang membuka lowongan kerja terbaru April 2024 untuk lulusa sarjana (S1).

Lowongan kerja Kementerian PUPR kali ini untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara.

"Sehubungan dengan Pelaksanaan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (IBM PISEW) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2024, maka Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara melalui Panitia Perekrutan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) BPPW Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2024 menyelenggarakan rekrutmen," bunyi pengumuman Nomor: UM.0201-Cb30/196

Pendaftaran rekrutmen ini hanya dibuka 18 hingga 20 April 2024 saja. Oleh karena itu, bagi yang berminat mendaftar untuk dapat mempersiapkan persyaratannya.

Berikut kualifikasi, syarat dokumen dan cara daftar lowongan kerja Kementerian PUPR April 2024.

Baca Juga: Lowongan Kerja KAI Besar-besaran 2024 Dibuka untuk S1 Berbagai Jurusan, Ini Link dan Syaratnya

1. Tenaga Ahli Provinsi (TAPr) 

Jumlah: 1 orang

Kualifikasi:

  • Tenaga ahli bidang teknik dengan latar belakang pendidikan (S-1) Teknik Sipil/Arsitek memiliki pengalaman bekerja minimal 3 (tiga) tahun dan wajib memiliki SKA/SKK
  • Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 2 (dua) Tahun
  • Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik
  • Diutamakan yang bisa mengendarai kendaraan bermotor untuk memudahkan mobilisasi di lapangan

2. Asisten TAPr Teknis

Jumlah: 2 orang

Kualifikasi:

  • Tenaga ahli bidang teknik dengan latar belakang pendidikan (S-1) Teknik Sipil/Arsitek memiliki pengalaman bekerja minimal 2 (dua) tahun dan wajib memiliki SKA/SKK
  • Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 2 (dua) tahun
  • Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik
  • Diutamakan yang bisa mengendarai kendaraan bermotor untuk memudahkan mobilisasi di lapangan

3. Asisten TAPr Administrasi

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU