Update Tarif Listrik PLN per 1 April 2024, Berikut Rinciannya
Energi | 1 April 2024, 11:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah menetapkan tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dan subsidi yang akan berlaku pada triwulan II atau April, Mei, dan Juni 2024.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu mengonfirmasi bahwa tarif listrik untuk April 2024 tidak mengalami perubahan atau tetap sama dengan tarif listrik pada triwulan I 2024.
Baca Juga: Pasca Ledakan Gudang Amunisi, TNI Sisir Rumah Warga dan Evakuasi Serpihan Material
Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, seperti kurs rupiah terhadap dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).
Meski berdasarkan empat parameter tersebut seharusnya terjadi kenaikan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga: Kakorlantas Cek Kesiapan Command Center Demi Kelancaran Arus Mudik Lebaran
"Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Jisman dikutip dari keterangan ESDM, Kamis (14/3/2024).
Artinya tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Baca Juga: Stasiun Pasar Senen Mulai Ramai, Puncak Mudik Diprediksi di Tanggal 8-9 April
Pelanggan subsidi mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tarif Listrik PLN April 2024
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV