> >

Rekrutmen Polri 2024 Dibuka untuk Penerimaan Taruna/i Akpol, Ini Link, Syarat dan Cara Daftarnya

Loker | 27 Maret 2024, 11:38 WIB
Ilustrasi penerimaan Polri. Rekrutmen Polri 2024 untuk Taruna Taruni Akpol dibuka (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekrutmen Polri 2024 kembali dibuka, kali ini untuk penerimaan Polri Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol).

Melansir laman resminya, Rabu (27/3/2024), Rekrutmen Polri 2024 untuk Akpol ini dibuka pada 26 Maret hingga 21 April 2024.

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Pendidikan akan dilakukan pada 2 Agustus 2024 selama 4 tahun di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Rekrutmen Polri Taruna/i Akpol 2024 ini diperuntukkan bagi laki-laki dan perempuan dengan jenjang pendidikan SMA/SMK sederajat.

Adapun kriteria usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.

Bagi yang berminat mendaftat, berikut syarat, link dan cara daftar Rekrutmen Polri 2024.

Syarat Umum Rekrutmen Polri 2024

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
  • Tdak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Cara Daftar Rekrutmen Polri 2024

Pendaftaran Rekrutmen Taruna/i Akpol Polri 2024 dilakukan secara online melalui laman penerimaan.polri.go.id. Berikut caranya.

  • Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
  • Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
  • Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
  • Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
  • Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan
  • Tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
  • Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;
  • Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU