> >

272.000 Kendaraan Diprediksi Lewat Tol Cipali saat Long Weekend, Ini Titik Siaga di Tol Cipali

Ekonomi dan bisnis | 10 Maret 2024, 10:39 WIB
ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (ASTRA Tol Cipali) memprediksi 272.000 kendaraan melintasi Ruas Tol Cipali pada periode libur akhir pekan Jumat, 8 Maret 2024 hingga Selasa, 12 Maret 2024. (Sumber: Dok. BPJT)

SUBANG, KOMPAS.TV- ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (ASTRA Tol Cipali) memprediksi 272.000 kendaraan melintasi Ruas Tol Cipali pada periode libur akhir pekan Jumat, 8 Maret 2024 hingga Selasa, 12 Maret mendatang. 

Akumulasi volume lalu lintas pada perayaan Hari Raya Nyepi dan bertepatan dengan awal Bulan Ramadan 1445 H ini meningkat hingga 26,45%, dibandingkan dengan Lalu Lintas Harian (LHR) normal. 

“Kami memprediksi puncak arus lalu lintas libur akhir pekan Hari Raya Nyepi dan awal Bulan Ramadhan terjadi pada hari Minggu, 10 Maret 2024 dengan kenaikan hingga 33,72% dibandingkan LHR normal," kata Kepala Divisi Operasional ASTRA Tol Cipali, Sri Mulyo, dalam keterangan resminya di Subang, Sabtu (8/3/2024).

"Sedangkan bila dibandingkan dengan volume lalu lintas H-1 Hari Raya Nyepi tahun 2023, terdapat peningkatan volume lalu lintas sebesar 0,5%,” tambahnya. 

Baca Juga: KAI Tambah 16 Perjalanan KA Jarak Jauh saat Libur Panjang Nyepi dan Awal Ramadan

Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang akan melintas, ASTRA Tol Cipali mempersiapkan manajemen trafik berupa Contra Flow (CF). Namun pelaksanaan CF ini bersifat situasional menyesuaikan volume lalu lintas dan koordinasi bersama Kepolisian Daerah Jawa Barat. 

Sri Mulyo menerangkan, pihaknya mempersiapkan titik siaga untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas pada momen libur akhir pekan ini yang berada di KM 86, KM 130, serta KM 153+200. 

Petugas Astra Tol Cipali juga menyiapkan sarana prasarana berupa 3.000 rubbercone untuk mendukung pelaksanaan Contra Flow. 

ASTRA Tol Cipali menghimbau untuk memastikan kondisi kendaraan dan fisik prima sebelum berkendara. Jaga keamanan diri, keluarga, dan pengguna lain dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam. 

Baca Juga: Selama Bulan Ramadan, TransJakarta Perpanjang Waktu Layanan di Jam Sibuk

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU