PKH Tahap 1 2024 Kapan Cair? Simak Cara Cek Penerima via HP di cekbansos.kemensos.go.id
Ekonomi dan bisnis | 6 Februari 2024, 07:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif utama dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
PKH diharapkan menjadi pilar penting dalam percepatan upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup, mendukung kebutuhan dasar keluarga, dan memajukan pendidikan anak-anak dalam keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Cerita Ahok Sempat Dilarang Megawati Mundur dari Pertamina: Kita Fight Bu, Walaupun Tak Berkuasa
Pencairan dana PKH untuk tahun 2024 akan berlangsung dalam empat tahap, mulai dari bulan Januari hingga Desember.
Penjadwalan pencairan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik di setiap wilayah di Indonesia, memastikan bahwa dukungan finansial diberikan secara berkala kepada keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Gempa M 5,7 Guncang Sumbar Pagi Ini, BMKG: Terasa Sampai Mentawai hingga Padang
Bagaimana Cara Mengetahui Status Penerimaan PKH 2024?
Penerima manfaat dan masyarakat umum dapat mengetahui status penerimaan PKH 2024 dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Memasukkan informasi lokasi dan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan data pada KTP.
- Melakukan verifikasi kode dan mencari data untuk mengonfirmasi status kepesertaan dan detail bantuan yang akan diterima.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Motor Februari 2024, Bebas Denda
Berapa Nominal dan Siapa Saja Kategori Penerima Bansos PKH 2024?
PKH menyediakan bantuan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing kategori penerima, yang mencakup:
- Ibu hamil/nifas mendapatkan Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini/balita juga menerima Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3 juta per tahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas, masing-masing mendapatkan Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2,4 juta setahun.
- Anak sekolah (SD, SMP, dan SMA) mendapatkan bantuan dengan nominal bervariasi dari Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap, tergantung pada jenjang pendidikan.
Baca Juga: Lowongan Kerja Bappenas dan Komisi Yudisial Dibuka Februari 2024, Ini Kualifikasi dan Cara Daftar
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV