> >

Rincian Bansos PKH 2024: Simak Cara Cek Penerima Bantuan Sampai Rp3 Juta per Tahun Pakai HP

Ekonomi dan bisnis | 2 Februari 2024, 11:29 WIB
Ilustrasi uang. (Sumber: Istimewa/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif kunci dari pemerintah Indonesia yang dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

PKH diharapkan menjadi pilar strategis dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup, mendukung kebutuhan dasar keluarga, dan memajukan pendidikan anak-anak dalam keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Seorang Wanita Anggota KPPS Posting Video Pose Dua Jari, KPU Pangandaran: Sudah Dipecat

Jadwal Pencairan Dana PKH Tahun 2024

Pencairan dana PKH pada tahun 2024 dijadwalkan akan berlangsung dalam empat tahap, yang dimulai dari bulan Januari hingga Desember.

Penjadwalan pencairan bantuan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan spesifik di setiap wilayah di Indonesia, memastikan dukungan finansial diberikan secara berkala kepada keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Momen Pidato dan Hormat Prabowo ke SBY usai Diberi Pujian Putra Terbaik Bangsa

Prosedur Pengecekan Penerima Bansos PKH 2024

Untuk mengetahui status penerimaan PKH 2024, masyarakat diundang untuk mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan informasi lokasi dan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan data pada KTP.
  3. Lakukan verifikasi kode dan cari data untuk mengonfirmasi status kepesertaan dan detail bantuan yang akan diterima.

Baca Juga: Temui Komunitas Rumah Sahabat Malang, Ganjar Janjikan Ruang dan Permudah Akses Ramah Disabilitas

Rincian Nominal dan Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Program PKH menyediakan bantuan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing kategori penerima, termasuk:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3 juta per tahun.
  • Lansia dan penyandang disabilitas: Masing-masing Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2,4 juta setahun.
  • Anak sekolah (SD, SMP, dan SMA): Menerima bantuan dengan nominal bervariasi dari Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap, tergantung jenjang pendidikan.

Baca Juga: 2 Cara Cek Penerima Bansos Pengganti El Nino 18,8 Juta KPM Pakai Hp di cekbansos.kemensos.go.id

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU