> >

Berapa Batas Waktu Pengerjaan Soal SKB CPNS 2023? Begini Penjelasannya

Loker | 26 November 2023, 20:14 WIB
Ilustrasi ujian CPNS-PPPK 2023. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih berlangsung, dan peserta yang telah dinyatakan lolos Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pelaksanaan SKB untuk CPNS dijadwalkan berlangsung pada 16-22 Desember, sementara untuk PPPK sudah dilaksanakan sejak 15 November hingga 6 Desember 2023. 

Beberapa instansi mengadakan tes berbantuan komputer (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan instansi lain mungkin melibatkan peserta dalam beberapa tahap seleksi. 

Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT akan dimulai pada 3-22 Desember 2023, sementara pelaksanaan SKB dengan CAT dilakukan 16-22 Desember 2023.

Baca Juga: Materi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 untuk Formasi Pranata Peradilan dan Analis Perkara Peradilan

Sebagai contoh, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memerlukan peserta untuk melalui beberapa jenis tes, seperti psikotes, tes potensi akademik, tes bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesamaptaan jasmani, tes praktik, tes nilai tambah sertifikat kompetensi, wawancara, dan/atau tes lain sesuai dengan persyaratan jabatan.

Peserta yang berhak mengikuti ujian SKB adalah mereka yang telah lulus Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dengan kode P/L. 

Batas waktu pengerjaan Soal SKB

  • Soal SKB CPNS 2023 memiliki total durasi 90 menit, dengan rincian jumlah soal sebagai berikut
  • 100 soal untuk jenis soal yang tidak dominan dalam mata pelajaran Kalkulus.
  • 80 soal untuk jenis soal dominan hitungan.

Perlu dicatat setiap institusi mungkin memiliki jumlah dan jenis SKB yang berbeda.

Baca Juga: Catat, Begini Cara Cek Hasil Sanggah Tes SKD CPNS 2023

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU