> >

Cara Membatalkan Tiket Kereta Cepat Whoosh, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Ekonomi dan bisnis | 27 Oktober 2023, 07:35 WIB
Ilustrasi. Berikut ketentuan dan cara pembatalan tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh. (Sumber: Instagram @keretacepat_id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah menyediakan layanan pembatalan tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh.

Calon penumpang yang memutuskan untuk membatalkan tiket, akan menerima pengembalian dana sebesar 75 persen dari total harga tiket yang dibayar.

Namun, perlu diingat, pembatalan tiket Kereta Cepat dapat dilakukan sesuai syarat dan ketentuan berlaku.

Hal tersebut diinfokan melalui akun Instagram resmi kereta cepat Whoosh, @keretacepat_id.

"Halo, Sobat #Whoosh! Mimin kasih penjelasan soal tata cara pembatalan tiket Kereta Cepat Whoosh. Tapii, kamu juga wajib perhatikan syarat dan ketentuannya, yaa!"  tulis pihak kereta cepat di akun media sosialnya, Sabtu (21/10/2023). 

"Jika kamu mengajukan pembatalan, maka uang yang dikembalikan pada pelanggan adalah sebesar 75 persen dari tiket yang dibeli," sambungnya. 

Adapun pembatalan tiket saat ini baru dapat dilakukan langsung di loket stasiun keberangkatan dan belum bisa dilakukan secara online.

Lantas apa saja syarat dan cara pembatalannya? Simak informasi lengkapnya berikut:

Syarat dan Ketentuan Pembatalan Tiket Kereta Cepat

  1. Penumpang dapat melakukan pembatalan tiket Kereta Cepat Whoosh maksimal 2 jam sebelum keberangkatan.
  2. Membawa tiket yang akan dibatalkan baik fisik (jika sudah dicetak) maupun bukti transaksi (jika belum dicetak) dan menunjukkan KTP sesuai nama pada tiket yang akan dibatalkan.
  3. Uang pembelian tiket akan dikembalikan sebesar 75 persen.
  4. Pengembalian dana kepada penumpang akan ditransfer selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah pengajuan pembatalan tiket.

Baca Juga: Catat! KCIC Tebar Promo, Tiket Kereta Cepat Whoosh Hanya Rp150.000 hingga Akhir November

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU