> >

Agus Gumiwang Minta Kemenperin Jangan Dijadikan Kambing Hitam Masalah Polusi

Ekonomi dan bisnis | 12 Oktober 2023, 09:30 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, dirinya tidak ingin Kementerian Perindustrian pihak yang disalahkan atau kambing hitam terkait masalah polusi. (Sumber: Kemenperin)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, dirinya tidak ingin Kementerian Perindustrian pihak yang disalahkan atau kambing hitam terkait masalah polusi. Hal itu sampaikan kepada jajarannya, dalam rapat membahas upaya dekarbonisasi sektor industri menuju target net zero emission (NZE).

Seperti diketahui, sudah beberapa bulan terakhir sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya Jabodetabek mengalami polusi udara. Selain kendaraan pribadi, publik juga menuding gas buang industri sebagai biang kerok pencemaran udara.

“Jangan lagi, kalau ada problem atau masalah yang berdampak ke masyarakat, khususnya hal-hal yang berkaitan dengan polusi, kita di Kementerian Perindustrian dijadikan kambing hitam. Tidak boleh lagi itu terjadi. Oleh sebab itu kita menggelar rapat ini dengan tema dekarbonisasi sektor industri menuju target net zero emissions pada tahun 2050,” kata Agus di Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Ia menyebut, pihaknya bukan ingin membela diri dengan menggelar rapat kerja dengan tema “Penyusunan Rencana Aksi Dekarbonisasi Sektor Industri Menuju Target Net Zero Emission (NZE) Tahun 2050”. Agus mengeklaim rapat itu sudah direncanakan sejak lama.

Baca Juga: Dikritik Kurang Transparan soal RAPBD, Heru Budi: Sudah Dikasih Soft Copy, Bisa Buka jakarta.go.id

“Memang tema yang akan dibahas hari ini sudah diputuskan dalam beberapa waktu lalu. Ini juga bukan karena dalam tiga bulan terakhir Indonesia atau Jakarta, menghadapi serangan polusi udara. Bukan. (Raker ini) bukan sesuatu yang defensif bagi Kemenperin,” ungkapnya.

Meski Menperin tidak ingin jadi kambing hitam masalah polusi, nyatanya banyak perusahaan yang terbukti menyalahi prosedur dalam operasionalnya, sehingga menyebabkan polusi.

Di Jakarta saja, Pemprov DKI sudah memberi sanksi terhadap belasan perusahaan yang melanggar aturan. Terbaru, 7 pabrik di Jakarta dijatuhkan sanksi administrasi.

"Sudah ada 7 badan usaha disanksi admistrasi dari sejak minggu lalu. Itu ada (pabrik) penyimpanan batu bara dan peleburan baja," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati Ani di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/10).

Baca Juga: Analisis Tim Jurnalisme Data Kompas: Kebijakan WFH Tak Berdampak Positif Pada Polusi Udara Jakarta

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara, Kompas.com


TERBARU