> >

Tanggapan TikTok usai Dilarang Berjualan: Penjual Lokal Meminta Kejelasan

Ekonomi dan bisnis | 25 September 2023, 22:23 WIB
Logo TikTok Shop. (Sumber: gramedia.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - TikTok Indonesia menanggapi kebijakan pemerintah RI yang melarang social commerce seperti TikTok Shop, beroperasi.

TikTok Indonesia mengatakan, sejak keputusan tersebut diumumkan, banyak penjual lokal yang meminta kejelasan mengenai penerapan aturan tersebut.

"Sejak diumumkan hari ini, kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru," kata TikTok Indonesia dalam keterangan tertulis, Senin (25/9/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

TikTok menjelaskan, social commerce muncul sebagai solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh UMKM. 

Melalui social commerce, kata TikTok, UMKM dapat bekerja sama dengan kreator lokal untuk meningkatkan kunjungan ke toko online mereka. 

TikTok Indonesia juga menekankan komitmennya untuk tetap patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Namun, kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," ucap mereka.

Baca Juga: Begini Janji Mendag Zulhas Soal Tiktok Shop yang Buat Pasar Tanah Abang Sepi

Sebagai informasi, pemerintah akhirnya mengeluarkan larangan terhadap social commerce seperti TikTok Shop, melakukan transaksi jual-beli. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk melindungi produk UMKM dan data pribadi. 

Larangan ini akan diatur dalam revisi Permendag 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU