> >

Dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS 2023, Ini Cara Beli Meterai Elektronik di SSCASN

Loker | 20 September 2023, 10:06 WIB
Tampilan Meterai Elektronik. Cara beli meterai elektronik untuk pendaftaran CPNS 2023.  (Sumber: Ditjen Pajak Kemenkeu)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu hal yang dibutuhkan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 adalah meterai elektronik atau e-meterai. Simak cara beli meterai elektronik.

Meterai elektronik ini dibutuhkan sebagai alat validasi keabsahan bagi dokumen-dokumen penting dalam pendaftaran CPNS 2023. 

Meterai yang digunakan untuk seleksi CPNS dikeluarkan oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Baca Juga: 18 Link PDF Formasi CPNS dan PPPK 2023 dari Kementerian/Lembaga: Ada Kejagung, MA, Kominfo

Meterai yang dipakai harus baru dan belum pernah digunakan pada dokumen lain. Hal ini penting untuk diperhatikan agar dokumen atau berkas pendaftaran bisa lolos seleksi administrasi.

Ada beberapa sumber yang dapat diakses untuk membeli meterai elektronik, seperti PT Peruri Digital Security (PDS), PT Mitra Pajakku, PT Finnet Indonesia, PT Mitracomm Ekasarana, dan Koperasi Swadharma.

Cara Beli Meterai Elektronik untuk CPNS

Meterai elektronik dapat dibeli di laman SSCASN dan laman e-meterai.co.id dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar di SSCASN.

Pelamar dapat memasukkan kuota dan jumlah meterai elektronik yang akan dibeli sesuai berkas dokumen yang membutuhkan meterai.

 

Simak langkah-langkahnya:

  1. Login ke akun SSCASN dengan akun yang sudah didaftarkan.
  2. Isi formulir dengan lengkap dan benar, lalu pilih jenis seleksi yang akan dilamar.
  3. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, jabatan formasi yang akan dilamar.
  4. Isi riwayat pekerjaan.
  5. Klik “Cek akun e-Meterai” dan lakukan registrasi akun meterai elektronik dengan klik “Registrasi e-Meterai”.
  6. Masukkan e-mail, buat password dan konfirmasi password, lalu klik “Submit”.
  7. Kemudian, aktivasi akun yang dikirimkan pada email. Klik “Aktivasi Akun”.
  8. Jika pembuatan akun e-Meterai di laman SSCASN sudah berhasil, Anda akan diarahkan ke laman e-meterai.co.id.
  9. Login dengan akun yang sudah terdaftar di SSCASN.
  10. Lalu, klik “Pembelian”, lalu lakukan pembelian kuota e-Meterai.
  11. Masukkan kuota meterai elektronik yang akan dibeli.
  12. Klik “Bayar”. Total tagihan dan metode pembayaran akan muncul.
  13. Pilih metode pembayaran, klik “Lanjut” dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera.
  14. Ikuti langkah selanjutnya untuk melakukan penyelesaian pembelian meterai elektronik.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU