> >

Catat! Syarat Tinggi Badan untuk Ikut Seleksi CPNS 2023 di Kemenkumham, BIN, dan Kejaksaan

Loker | 9 September 2023, 12:02 WIB
Ilustrasi. Bagi yang berminat ikut seleksi CPNS 2023, simak syarat tinggi badan yang ditetapkan Kemenkumham, Kejaksaan, dan BIN. (Sumber: Menpan.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah kementerian dan instansi seperti Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kejaksaan Agung dan Badan Intelijen Negara (BIN) menetapkan syarat tinggi badan untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), termasuk tahun ini.

Tidak hanya syarat dokumen, syarat tinggi badan juga sangat penting karena dapat menentukan lolos atau tidaknya seleksi tahap awal atau administrasi.

Bagi yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2023 yang pendaftarannya akan dibuka pada 17 September, simak syarat tinggi badan yang ditetapkan Kemenkumham, Kejaksaan, dan BIN.

1. Syarat Tinggi Badan CPNS Kemenkumham 2023

Dilansir akun Instagram @kemenkumhamri, Kemenkumham tahun ini membuka 1.015 formasi CPNS yang nantinya akan dialokasikan di kantor pusat dan kantor wilayah (kanwil).

Biasanya, syarat tinggi badan CPNS Kemenkumham berbeda tiap formasi. Pada seleksi CPNS Kemenkumham 2023, untuk jabatan penjaga tahanan, syarat tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm.

Baca Juga: Fakta-fakta Aksi Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya NTT, Kronologi dan Motif Versi Polisi

2. Syarat Tinggi Badan CPNS Kejaksaan 2023

Kejaksaan Agung membuka 7.846 formasi CPNS 2023, yaitu jaksa sebanyak 2.000 formasi, petugas barang bukti sebanyak 1.446 formasi, pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 formasi, dan penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi.

Adapun syarat tinggi badan CPNS Kejaksaan 2023 untuk perempuan minimal 155 cm, dan laki-laki minimal 160 cm.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU