> >

Penerimaan Pajak Capai Rp1.109 Triliun per Juli 2023, APBN Surplus Rp106 Triliun

Ekonomi dan bisnis | 11 Agustus 2023, 17:00 WIB
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sampai dengan 31 Juli 2023 mencapai Rp1.109,1 triliun. (Sumber: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sampai dengan 31 Juli 2023 mencapai Rp1.109,1 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jumlah itu sudah mencapai 64,56 persen dari target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, yang sebesar Rp1.718,0 triliun.

Hal itu sampaikan dalam konferensi pers virtual APBN KiTa, Jumat (11/8/2023). 

“Penerimaan negara kita untuk pajak adalah sebesar Rp1.109,1 triliun. Ini artinya, pajak telah mengumpulkan 65,56 persen dari target APBN 2023,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dijual Rp250.000, Sama dengan Tiket Argo Parahyangan

Ia menjelaskan, penerimaan pajak terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp636,56 triliun atau 72,86 persen dari target.

Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang totalnya mencapai Rp417,64 triliun, atau sudah 56,21 persen dari target.

Selanjutnya ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebesar Rp9,60 triliun atau 23,99 persen dari target. Lalu ada PPh migas sebesar Rp45,31 triliun atau 73,74 persen dari target. 

Sehingga kalau dihitung dari Januari samlai Juli 2023, penerimaan pajak tumbuh 7,8 persen dari periode yang sama 2022. 

Baca Juga: Siap-Siap, Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo Naik Mulai 20 Agustus 2023, Ini Rincian Tarif Barunya

Penulis : Dina Karina Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU