> >

Cairkan Bantuan di Cekbansos.kemensos.go.id Tahap 3, KPM Bisa Terima Sampai Rp750 Ribu

Ekonomi dan bisnis | 28 Juli 2023, 09:52 WIB
Ilustrasi cekbansos.kemensos.go.id. (Sumber: Kompas.com/Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kelompok Penerima Manfaat (KPM) terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini sedang bersiap untuk tahap 3 pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahun 2023.

Dalam tahap ini, bantuan yang diterima bisa sampai Rp750 ribu per tahap atau total Rp3 juta setahun siap diterima oleh KPM.

Pemerintah terus berupaya menyediakan program perlindungan sosial pada tahun 2023 bagi masyarakat kurang mampu dan korban bencana alam.

Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Kapan Cair? Disalurkan Bertahap ke 21,3 Juta Keluarga Penerima Manfaat

Beberapa program tersebut termasuk bantuan pangan nontunai, bantuan makanan untuk lansia dan disabilitas, program kartu prakerja, beasiswa pendidikan, bantuan iuran BPJS Kesehatan, bantuan tunai, dan program tanggap bencana.

Tujuan dari semua program ini adalah memberikan bantuan dan perlindungan kepada mereka yang membutuhkan.

Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH 2023

  • Untuk menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
  • Kewarganegaraan: Calon penerima harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP sebagai bukti identitas.
  • Status keluarga berkebutuhan khusus: Calon penerima harus terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan setempat.
  • Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri: Calon penerima tidak boleh menjadi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Belum menerima bantuan lain: Calon penerima tidak boleh pernah menerima bantuan sosial lain seperti Bantuan Langsung Tunai UMKM, bantuan subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Baca Juga: Cek Bansos BLT BPNT Juli-Agustus 2023 Kapan Bisa Dicairkan dan Nominalnya

Cara Mengecek Status Bansos PKH 2023

KPM terdaftar bisa memeriksa status bantuan mereka melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS bisa mendaftar secara mandiri di kantor desa mereka untuk terdata di DTKS Kemensos. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status Bansos PKH 2023:

  • Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser web Anda.
  • Isi detail Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.
  • Ketikkan kode yang muncul di kotak kode.
  • Klik "CARI DATA" untuk melihat informasi Anda.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 3 dan Jadwal Pencairan hingga Rp750 Ribu Terbaru

Cara Mencairkan Bansos PKH 2023

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU