> >

Cek Bansos BLT BPNT Juli-Agustus 2023 Kapan Bisa Dicairkan dan Nominalnya

Ekonomi dan bisnis | 25 Juli 2023, 08:49 WIB
Ilustrasi sembako (Sumber: Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Tujuan utama dari program ini adalah untuk memitigasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan serta ketahanan pangan keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemendikbud.go.id 2023, Besaran Nominal dan Kapan Bisa Dicairkan

Kapan Penyaluran BLT BPNT Juli-Agustus 2023?

Pemerintah telah mengalokasikan dana BLT BPNT sebesar Rp400 ribu per bulan selama Juli-Agustus 2023.

Dana ini disalurkan melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) atau kartu sembako.

Program ini merupakan perluasan dari program bantuan sosial pangan (BSP) yang sebelumnya hanya memberikan beras subsidi sebanyak 10 kg per bulan.

Baca Juga: BNI: Biaya Transaksi Online Rp150 Ribu per Bulan Tidak Benar, Nasabah Harap Waspada

Mekanisme Pencairan BLT BPNT

Untuk menerima BLT BPNT, KPM harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  1. Terdaftar sebagai penerima BSP atau Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023.
  2. Memiliki KKS atau kartu sembako yang masih aktif dan valid.
  3. Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Siswa Miskin (BSM), atau Kartu Prakerja.

Jika memenuhi syarat tersebut, KPM dapat mencairkan BLT BPNT di agen e-warong terdekat dengan membawa KKS atau kartu sembako dan KTP asli.

Setelah verifikasi, KPM dapat memilih jenis bantuan yang diinginkan, yaitu uang tunai Rp400 ribu atau beras subsidi 10 kg plus uang tunai Rp200 ribu.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU