> >

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Labamu Beri Asuransi bagi UMKM, Ini Caranya

Ekonomi dan bisnis | 17 Juli 2023, 10:20 WIB
Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Labamu memberikan asuransi bagi UMKM. (Sumber: Ist)

“Caranya mudah untuk mendapatkan asuransi BPJS, pelaku UMKM yang telah menggunakan Labamu tinggal registrasi menjadi Member Premium Labamu maka secara otomatis mendapatkan asuransi BPJS," jelas Arnold.

"Selanjutnya, peserta member premium Labamu harus melalui verifikasi KYC untuk melakukan proses identifikasi profil dan identitas untuk mendapatkan asuransi BPJS tersebut,” sambungnya.

Untuk memastikan keberlanjutan program ini dan keamanan dana yang terlibat, BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak kanal pembayaran yang sudah bekerja sama, seperti agen perbankan, Indomaret, Alfamart, kantor pos, dan pegadaian. Hal ini akan mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran iuran lanjutan.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Syaratnya

Kerja sama ini tersedia bagi UMKM di seluruh wilayah Indonesia. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak dibatasi oleh wilayah tertentu dan proses klaim dapat dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Ke depan, keduanya juga berencana untuk mengembangkan kerja sama dengan menambahkan fitur atau layanan tambahan. Salah satu fitur yang direncanakan adalah Jaminan Hari Tua (JHT) yang akan memberikan manfaat tabungan pada hari tua.

 

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU