> >

Waspada Penipuan Bermodus Undangan Pernikahan di Whatsapp, Saldo Tabungan Takkan Diganti Bank

Perbankan | 8 Juli 2023, 06:30 WIB
Nasabah bank sebaiknya tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP, dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. (Sumber: Dok. BRI)

MALANG, KOMPAS.TV - Bank BRI mengimbau para nasabahnya untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain dan pihak yang mengatasnamakan BRI.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo, Akhmad Fajar, meminta nasabah tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP, dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

Imbauan ini menyusul peristiwa seorang nasabah BRI di Malang yang menjadi korban penipuan file APK undangan pernikahan lewat Whatsapp. Setelah mengklik file tersebut, saldo tabungan Rp1,4 miliar milik nasabah itu pun raib dicuri. 

Baca Juga: Awas! File APK Undangan Nikah Bisa Jadi Modus Baru Bobol Rekening, Ini Tips agar Tak Jadi Korban

Fajar mengungkapkan, pihaknya telah melakukan investigasi atas pengaduan korban dan menyebutnya menjadi korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering

"Kejadian tersebut akibat yang bersangkutan telah membocorkan data transaksi perbankan (Kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga transaksi dapat berjalan dengan sukses," kata Fajar dalam keterangan resminya, Jumat (7/7/2023). 

Fajar menyampaikan, pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berempati kepada yang bersangkutan. 

"Namun bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan," ujarnya. 

Baca Juga: Awas Tertipu! Ini Ciri-ciri Modus Penipuan dengan Skema Ponzi dan Tips Menghindarinya

Ia pun mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi. 

Penulis : Dina Karina Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : KompasTV


TERBARU