> >

Hipmi: Kebijakan Hilirisasi Nikel Sudah Baik, Pemerintah Harus Berani Hadapi IMF

Ekonomi dan bisnis | 1 Juli 2023, 21:45 WIB
Suasana di pabrik pengolahan nikel Pomalaa. IMF meminta Indonesia menghapus kebijakan larangan ekspor bijih nikel. (Sumber: Dok. Antam)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai kebijakan hilirisasi yang diterapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berjalan dengan baik. 

Ketua Bidang Maritim, Kelautan, dan Perikanan Badan Pengurus Pusat Hipmi, Fathul Nugroho mengatakan, pihaknya mendukung sikap tegas pemerintah yang menolak rekomendasi Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) untuk menghapus kebijakan larangan ekspor bijih nikel.

"Kebijakan hilirisasi sudah berjalan dengan baik. Terutama di sektor mineral, kebijakan tersebut berhasil meningkatkan investasi dan nilai tambah ekspor hasil pengolahan mineral," ujar Fathul, Sabtu (1/7/2023) dikutip dari Kompas.com. 

Sebelumnya, IMF meminta pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan kebijakan larangan ekspor bijih nikel. 

Dalam dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia, Direktur IMF menyadari Indonesia tengah fokus melakukan hilirisasi pada berbagai komoditas mentah seperti nikel. 

Baca Juga: IMF "Senggol" RI soal Larangan Ekspor Nikel, Bahlil Minta IMF Tak Ikut Campur

Akan tetapi, Direktur Eksekutif IMF memberikan catatan, kebijakan itu harus berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut. Kebijakan tersebut juga harus dibentuk dengan tetap meminimalisir dampak efek rembetan ke wilayah lain.

"Terkait dengan hal tersebut, para direktur mengimbau untuk mempertimbangkan penghapusan bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan tersebut ke komoditas lain," tulis dokumen IMF.

Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) merespons IMF. 

Juru bicara Menko Marves, Jodi Mahardi mengatakan pihaknya menghargai perspektif IMF terkait kebijakan pemerintah melarang ekspor bijih nikel ini. 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU