> >

Begini Cara Mengecek NIK yang Berhak Menerima Subsidi Motor Listrik

Ekonomi dan bisnis | 24 Mei 2023, 15:29 WIB
Motor listrik Selis. Sebanyak 7 perusahaan dan 14 model motor listrik saat ini resmi mendapatkan bantuan atau insentif pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua (11/5/2023). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah RI telah memberikan subsidi atau bantuan untuk pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai tertentu, senilai Rp 7 juta per unit.

Subsidi tersebut diberikan untuk golongan atau kelompok masyarakat tertentu, yang dinilai tidak mampu, dengan kata lain tidak semua golongan dapat menerima subsidi ini.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menerima subsidi motor listrik tersebut, yang penyaringannya dilakukan melalui suatu aplikasi.

Sebelum membeli motor listrik bersubsidi, masyarakat dapat mengecek jenis motor listirk yang memperoleh subsidi melalui aplikasi PLN Mobile.

Sebagai upaya mempermudah masyarakat, PT PLN (Persero) berkerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan beberapa manufaktur motor listrik meningkatkan layanan pada aplikasi PLN Mobile.

Baca Juga: Motor Listrik Bersubsidi Kurang Disambut Pembeli, Ini Sederet Penyebabnya

"PLN Mobile berperan sebagai fasilitator produsen motor listrik untuk dapat memasarkan produknya dan juga sebagai one stop solution bagi pelanggan yang ingin melakukan pembelian motor listrik,” ujar Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023), dikutip Kompas.com.

Selanjutnya, calon pembeli motor listrik bersubsidi tersebut dapat mendatangi atau menghubungi diler motor listrik itu.

Nantinya pihak diler akan meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengecek pemenuhan syarat. Mereka mengecek melalui aplikasi penerima subsidi.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU