MenPANRB Sebut Tukin Bikin PNS Boros, Pemberiannya Juga Tak Sesuai Kinerja
Ekonomi dan bisnis | 24 Mei 2023, 08:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, tunjangan kinerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) malah membuat mereka semakin boros.
Azwar Anas menyebut, dengan adanya tukin membuat kebutuhan hidup PNS jadi makin banyak. Ia mengatakan, tukin seharusnya membuat hidup PNS jadi lebih sejahtera.
"Tapi kadang kita kurang saja. Dulu sebelum ada tunjangan kita cukup, begitu ada tunjangan enggak cukup. Kenapa? karena ada kredit tanah, kredit mobil. Jadi tambah pendapatan, tambah kebutuhan yang terjadi kurang terus," kata Anas dalam Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024, di Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga: Siap-Siap! Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan Cair Pertengahan Juni
"Sebenarnya pendapatan ASN ini berapa ya? Ternyata kalau kita cek di BPS, ternyata pendapatan ASN kita tetap di atas pendapatan rata-rata nasional per kapita," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Anas juga membantah telah mengusulkan kenaikan gaji dan tukin kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rakornas Anggaran beberapa waktu lalu.
"Saya perasaan enggak pernah bahas kenaikan gaji. Bukan kenaikan gaji. Kita bahas dalam PP yang baru ini terkait tunjangan kinerja. Jadi sekali lagi enggak ada (usulan dan pembahasan) kenaikan tukin dan gaji," ucapnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Dana Rp203,5 T untuk Bangun Jalan di Pusat dan Daerah, Sumatera Dapat Terbanyak
Ia menjelaskan, dalam rakornas itu salah satu pembahasannya adalah soal tukin PNS yang menurutnya masih belum adil.
"Justru yang kita bahas tukin yang sekarang ini sudah meningkatkan kinerja belum. Kan ini sudah pada dapat tukin, ternyata kinerjanya biasa-biasa saja. Kenapa? Karena kerja sama enggak kerja sama saja," tutur mantan Bupati Banyuwangi itu.
Anas menilai, saat ini banyak PNS yang mendapat tukin dengan besaran yang sama, meski kinerjanya berbeda.
"Tapi sekarang tunjangan itu jadi hak sehingga antara yang kerja bagus dan enggak tunjangannya sama. Ini yang mesti kita tata. Aku kerja, kamu enggak kerja bagus kok sama? Inilah yang mau ditata," sebutnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :