> >

Utang Luar Negeri Indonesia Rp5.921 T Per Maret 2023, Naik Dibanding Februari 2023

Ekonomi dan bisnis | 16 Mei 2023, 10:14 WIB
Ilustrasi utang luar negeri Indonesia. Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I 2023 atau hingga 31 Maret 2023. Yakni sebesar 402,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp5.921 triliun. (kurs Rp14,700). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I 2023 atau hingga 31 Maret 2023 yakni sebesar 402,8  miliar dolar AS atau sekitar Rp5.921 triliun. (kurs Rp14,700). Jumlah itu turun 1,9 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

Tapi jika dibandingkan akhir Februari 2023, ULN Indonesia naik 1,7 miliar dollar AS. Lantaran posisi ULN Indonesia di akhir Februari adalah 400,1 miliar dollar AS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, penurunan ini bersumber dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan swasta. Perkembangan posisi ULN pada triwulan I 2023 juga dipengaruhi oleh faktor perubahan akibat pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.

Ia menjelaskan, ULN pemerintah melanjutkan tren kontraksi atau penurunan pertumbuhan. Posisi ULN pemerintah pada triwulan I 2023 tercatat sebesar 194,0 miliar dolar atau secara tahunan turun 1,1 persen.

Baca Juga: Menkeu AS Pusing Kongres Tak Naikkan Batas Utang AS, Ekonomi Paman Sam dan Dollar Bisa Terpuruk

“Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan sentimen positif pelaku pasar global yang tetap terjaga. Selain itu, terdapat penarikan neto pinjaman luar negeri multilateral yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek,” kata Erwin dalam siaran persnya, Senin(15/5/2023).

Penarikan ULN pemerintah pada triwulan I 2023 masih diutamakan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas, khususnya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian perekonomian global.

Erwin menyampaikan, pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,1 persen dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9 persen), jasa pendidikan (16,8 persen),  konstruksi (14,2 persen), serta jasa keuangan dan asuransi (10,2 persen).

Baca Juga: Aturan Baru Sri Mulyani, Segini Uang yang Diterima PNS saat Dinas ke Luar Kota

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU