> >

BSI Gangguan Berhari-hari, Apkasindo Minta Bank Konvensional Diizinkan Beroperasi Lagi di Aceh

Perbankan | 15 Mei 2023, 10:11 WIB
Petani mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Aceh Timur. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, meminta pemerintah untuk mengizinkan kembali bank konvensional di daerah itu. (Sumber: Antara)

ACEH, KOMPAS.TV - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, meminta pemerintah untuk mengizinkan kembali bank konvensional di daerah itu sebagai pilihan untuk transaksi keuangan guna mendukung kemajuan ekonomi dan investasi.

“Kehadiran bank konvensional di Aceh selama ini sangat dibutuhkan masyarakat dan pelaku usaha, karena memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan baik di dalam negeri maupun ke luar negeri,” kata Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Yuslan Thamren, seperti dikutip dari Antara, Minggu (14/5/2023).

Menurut dia, gangguan layanan perbankan melalui PT Bank Syariah Indonesia (BSI) sejak Senin (8/5) lalu, banyak pengusaha asal Aceh di Jakarta termasuk dirinya tidak bisa bertransaksi keuangan untuk berbisnis. Mereka tidak bisa menarik uang di dalam rekening miliknya maupun transfer antarbank.

Yuslan mengatakan, selama ini banyak pengusaha asal Aceh termasuk masyarakat Aceh yang menyimpan uang di rekening BSI, tidak bisa bertransaksi secara maksimal karena layanan yang masih terganggu.

Baca Juga: Geger Klaim Lockbit 3.0, Dirut BSI Pastikan Data Nasabah Terlindungi

Dampak gangguan yang kini masih terjadi, kata dia, membuatnya tidak bisa membayar barang yang sudah tiba dari Amerika Serikat ke Indonesia, karena tidak bisa melakukan transfer dari aplikasi perbankan bergerak (mobile banking) yakni BSI Mobile.

Hal yang sama juga dialami oleh rekan bisnis dari Aceh yang saat ini berada di Jakarta, yang tidak bisa bertransaksi karena gangguan layanan di BSI.

Untuk itu, ia mengharapkan agar persoalan ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Yaitu dengan menghadirkan kembali layanan bank konvensional di Aceh, sehingga masyarakat memiliki pilihan untuk bertransaksi keuangan.

“Kami dukung BSI tetap ada di Aceh, tapi masyarakat dan pelaku usaha juga diberikan pilihan agar kami bisa bertransaksi melalui bank konvensional,” ujar Yuslan.

Baca Juga: Diduga Jadi Penyebab Gangguan Layanan BSI, Apa Itu Ransomware?

Yuslan menjelaskan, Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah mulai diterapkan sejak tahun 2019 dan efektif pada 2021. Sejak saat itu, masyarakat di kabupaten/kota di Aceh hanya mendapatkan dua pilihan bank untuk bertransaksi yaitu Bank BSI dan Bank Aceh Syariah, yang memiliki layanan di seluruh Aceh.

Hal ini merupakan kekhususan Aceh sebagai daerah istimewa yang melalui Qanun (Peraturan Daerah) Lembaga Keuangan Syariah, bahwa hanya memperbolehkan perbankan dengan sistem syariah islam yang boleh beroperasi di Aceh.

“Jadi, kami berharap pemerintah kembali membuka layanan bank konvensional di Aceh, agar ekonomi masyarakat Aceh tidak semakin terpuruk,” ucap Yuslan.

Pengamat ekonomi syariah dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Damanhur menilai, Provinsi Aceh berpotensi rugi hingga puluhan miliar rupiah akibat terhentinya layanan BSI karena gangguan yang terjadi sejak Senin (8/5) lalu.

Baca Juga: Ransomware Lockbit 3.0 Ancam BSI, Beri Tenggat Waktu 72 Jam untuk Negosiasi

Ia mengatakan, layanan teller bank, ATM, dan mobile banking BSI yang tak bisa digunakan membuat tidak ada pencairan dana selama beberapa hari untuk instansi vertikal di Aceh.

"Cerita jaringan ATM eror dan aplikasi mobile banking eror itu bukan kali pertama. Namun, ini kali pertama yang terlama, sampai tiga hari. Kalau kita hitung, bisa ratusan miliar kerugian nasabah, mulai pebisnis, pemerintah, sampai masyarakat biasa,” kata Damanhur seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/5).

"Perputaran uang dari instansi vertikal saja itu berapa puluh miliar dalam tiga hari. Ini sungguh merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Antara, Kompas.com


TERBARU