Tunda Balik Mudik, PNS Bisa WFH dan Perpanjang Cuti jika Masih Punya Jatah
Ekonomi dan bisnis | 25 April 2023, 08:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) bisa memperpanjang cuti bila masih memiliki jatah cuti. Hal itu dilakukan untum menghindari kepadatan arus balik.
PNS juga bisa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) seperti saat pandemi Covid-19. Dengan catatan, harus berkoordinasi dengan atasan masing-masing dan menempuh prosedur izin, cuti, dan WFH.
”Sejak pandemi, kan, kita terbiasa dengan WFH. Tapi kalau (berada) di Jakarta, tidak perlu memperpanjang cuti,” kata Bey seperti dikutip dari Kompas.id, Senin (24/4/2023)
Ia menjelaskan, WFH bisa menjadi pilihan model kerja PNS saat ini, lantaran penilaian kinerja lebih riil ketimbang kehadiran fisik. Walaupun di beberapa tugas PNS yang berhubungan dengan layanan masyarakat masih memerlukan kehadiran fisik ASN.
Presiden Joko Widodo tambah Bey, akan aktif kembali di Jakarta mulai 26 April 2023. Sampai 25 April, Presiden Jokowi bersama Ibu Iriana serta anak, menantu, dan cucu-cucunya berada di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Baca Juga: Bertugas Saat Lebaran, Penjaga Harimau Benggala Ragunan Rindu Mudik Kampung Halaman
Sembari liburan, Presiden tetap melihat-lihat lokasi-lokasi yang akan digunakan dalam KTT ASEAN 2023.
”Tanggal 25 April, Presiden akan melihat lebih detail, venue-venue yang akan digunakan (di KTT ASEAN) bersama Bu Menlu (Menteri Luar Negeri Retno Marsudi,” ujar Bey.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) ad interim Mahfud MD meminta penundanaan halalbihalal di lingkungan kementerian, TNI, Polri, BUMN hingga pemerintah daerah.
Alasannya, untuk menjamin kelancaran mobilisasi arus balik.
"Guna meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pascaperiode libur nasional dan Idul Fitri, maka pemerintah menghimbau agar kegiatan halal bihalal yang sifatnya pengumpulan pegawai secara serentak ditunda," ucal Mahfud MD dalam konferensi pers di Surabaya, Senin (24/4/2023).
Baca Juga: Sistem Satu Arah Arus Balik Tol Kalikangkung-Km 72 Japek Diperpanjang Hari ini
Penundaan halalbihalal tersebut dilalukan hingga pekan kedua pascaperayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi atau baru bisa dilaksanakan pada awal bulan Mei 2023.
"Artinya kegiatan halalbihalal atau syawalan itu baru bisa dimulai tanggal 2 Mei Tahun 2023," ujar Mahfud seperti dikutip dari Antara.
Mahfud menegaskan, bahwa aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat itu bukan merupakan pelarangan pelaksanaan halal bihalal.
Oleh karenanya, Mahfud MD yang mewakili MenparRB Azwar Anas meminta imbauan ini segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak.
"Ini bukan pelarangan, tetapi penundaan, karena mungkin saja ada orang yang selain cuti bersama juga punya cuti tahunan atau cuti biasa. Cuti bersamanya tidak diperpanjang," ujarnya.
Baca Juga: Arus Balik, KAI Jual Tiket Kereta Eksekutif Subkelas H, I, J mulai dari Rp490.000
"Jadi ini dilaksanakan terhitung sejak hari ini tanggal 24 April 2023. Jadi, penundaan pelaksanaan halal bihalal bukan pelarangan tetapi penundaan karena banyak mobilitas, agar tidak terjadi penumpukan, agar orang juga bisa melakukan halal bihalal dulu secara personal sebelum berkumpul secara ramai-ramai," kata Mahfud.
Meskipun halal bihalal ditunda namun masa cuti bersama pegawai di lingkungan instansi pemerintah, TNI, Polri, dan BUMN tidak diperpanjang.
Seperti diketahui, cuti bersama dilaksanakan dan ditambah satu hari, menjadi tanggal 19, 20, 21,24, dan 25 April 2023, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenparRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Aturan cuti bersama mengalami perubahan dari yang sebelumnya dilaksanakan pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Baca Juga: BRI Buka Program Magang "IT Internship Bootcamp", Simak Syarat dan Cara Daftarnya
"Tidak boleh nambah cuti, cuti bersama tetap," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik dengan menunda jadwal kembali dari mudik.
Penundaan tersebut dimaksudkan untuk memecah penumpukan kendaraan yang diprediksi akan terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023.
“Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023,” ujar Presiden dalam video yang diunggah pada kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Senin (24/04/2023).
Baca Juga: Wajib Tahu! Arti Skema Hijau, Kuning, Merah dalam Rekayasa Lalin Arus Balik 2023 Menuju Jakarta
Imbauan tersebut disampaikan menyusul data dari Kementerian Perhubungan, yang memprediksi sekitar 203.000 kendaraan setiap harinya dari arah timur jalan tol Trans Jawa dan dari arah Bandung yang akan melalui tol Jakarta-Cikampek.
Presiden menilai jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan normal yang melewati jalur tersebut.
“Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53.000 kendaraan,” ujarnya.
Presiden Jokowi melanjutkan, ketentuan penundaan tersebut berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, dan pegawai badan usaha milik negara (BUMN) ataupun pegawai swasta dengan teknis aturan yang diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing.
Baca Juga: Cuaca Panas Terik, BMKG: Puncaknya Suhu Panas Sampai Bulan Oktober
Di samping itu, Kepala Negara juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat kembali ke kota tujuan masing-masing.
“Bapak, ibu tetap hati-hati, patuhi semua aturan dan ikuti semua arahan petugas di lapangan,” ucapnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.id, Kompas TV