> >

Gelar Kasur di Mobil Saat Mudik Ternyata Berbahaya, Simak Penjelasannya

Ekonomi dan bisnis | 17 April 2023, 12:20 WIB
Ilustrasi menggelar kasur di kabin belakang mobil saat mudik. Pakar keamanan berkendara menyebut, tindakan menggelar kasur saat mobil berjalan tidak aman. (Sumber: Kompas.com/grandamericanadventure.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perjalanan mudik lewat jalur darat menggunakan kendaraan pribadi memang membutuhkan persiapan matang. Meskipun jaraknya kadang tak terlalu jauh, waktu tempuhnya bisa jadi berkali-kali lipat lebih lama karena macet.

Sehingga, tidak hanya kesiapan kendaraan yang akan digunakan yang harus diperhatikan, tapi juga kenyamanan pengendara dan penumpang mobil. Sebagian pemudik memilih menyulap bagian belakang mobilnya menjadi "kamar tidur" dengan menggelar kasur. Terutama pemudik yang membawa anak kecil.

Alasannya, agar si kecil lebih bebas bergerak dan lebih nyaman saat tidur. Namun tahukah Anda, ternyata menggelar kasur di bagian belakang mobil saat perjalanan ternyata tidak aman.

Mengutip dari Kompas.com, Senin (17/4/2023), Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, pemudik tidak dianjurkan membawa kasur di dalam mobil sebagai perlengkapan mudik.

Baca Juga: Cara dan Biaya Menitipkan Emas hingga Motor di Pegadaian, Biar Mudik Tetap Aman

“Kalau tidur di atas tempat tidur atau matras saat mobil melaju, anak kita atau siapa saja yang berada di situ akan mudah sekali bergerak mengikuti gaya yang terjadi. Misalnya melakukan pengereman mendadak, maka si anak akan bergerak mengikuti arah mobil ke kanan atau ke kiri,” kata Jusri.

Ia menjelaskan, tidur di atas kasur yang digelar ketika mobil melaju akan berbahaya. Sebab, ketika mobil melakukan manuver, seseorang yang berada di atas kasur tersebut tidak punya pegangan atau kesempatan menyelamatkan diri.

Tubuh akan mudah terpental mengikuti gerakan mobil. Maka dari itu, posisi penumpang mobil yang akan melaju baiknya adalah duduk di kursi.

Saat duduk, gunakan sabuk pengaman sehingga tubuh memiliki penampang untuk menahan diri saat mobil melakukan manuver.

Dengan begitu, penumpang akan lebih aman meskipun dalam perjalanan jauh. Apabila saat mudik dilanda rasa lelah dan ingin beristirahat, sebaiknya pengemudi menepikan mobilnya.

Baca Juga: Ini 9 Titik Lelah dan Kecelakaan di Tol Trans Jawa, Pemudik Wajib Istirahat

Pada saat mobil tidak melaju, barulah kasur dapat digunakan dan digelar.

“Membawa tempat tidur boleh, tapi tidak digunakan saat perjalanan. Jadi bijaklah dalam berkendara agar mudik tetap aman. Pahami jika saat mengemudi adalah sebuah pekerjaan yang sangat berisiko tinggi pada kecelakaan,” ujarnya.

Senada, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana menerangkan, menggelar kasur, termasuk kasur angin, saat mudik sangat tidak dianjurkan karena bisa memunculkan beberapa risiko keselamatan.

“Kalau kabin dipasang kasur angin otomatis kan jadi seperti kasur dan rata. Ini bisa membahayakan penumpang yang ada di baris belakang,” ucap Sony.

Ia menyebut, risiko yang bisa muncul jika penumpang tidak dalam posisi duduk, misalnya terpental saat mobil melakukan rem mendadak. Pada kasus yang parah, penumpang bahkan bisa terpental keluar mobil melalui kaca samping.

Baca Juga: Kemenkes Kerahkan Motor Ambulans, Bersiap Hadapi Keadaan Darurat Para Pemudik

“Prinsipnya, ketika mobil berjalan semua penumpang wajib menggunakan sabuk pengaman, karena sabuk pengaman itu primary refrain system alias penunjang keselamatan yang utama saat berkendara,” tuturnya.

Duduk terus menerus selama perjalanan jauh memang terasa tidak nyaman, apalagi kalau jalanan macet dan pemudik membawa anak kecil yang rewel.

 

Namun, menurut Head of Staff technical Office Nasmoco Group Heri Purnomo, keselamatan lebih utama dari kenyamanan.

“Dalam hal berkendara, keamanan itu harus didahulukan melebihi kenyamanan. Jadi baik pengemudi dan penumpang sangat diwajibkan menggunakan seatbelt,” kata Heri.

Namun menurutnya, penggunaan akseori lain seperti guling, bantal, atau selimut aman-aman saja digunakan, karena dianggap tidak menganggu fungsi sabuk pengaman.

“Misalnya penumpang anak kecil dan ngantuk, tinggal rebahkan saja kursinya dan diatur supaya bisa tidur tapi tetap menggunakan sabuk pengaman. Jangan pakai kasur angin kalau mobil dalam keadaan jalan,” ujarnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU