Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Keluarga: Arab, Latin dan Terjemahan
Panduan | 20 April 2022, 10:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut ini merupakan bacaan zakat fitrah llengkap, berisikan niat zakat fitrah untuk keluarga, niat zakat fitrah untuk istri hingga anak-anak. Hukum zakat fitrah sendiri adalah wajib bagi Muslim yang mampu.
Pembayaran zakat fitrah saat ini sudah sangat mudah. Zakat fitrah bisa disalurkan ke panitia penerimaan zakat di masjid terdekat atau langsung memberikan kepada orang yang tidak mampu.
Untuk takaran zakat yang dikeluarkan muslim Indonesia sebanyak 3,1 liter atau minimal 2,5 Kg beras. Zakat ini juga bisa bisa diganti dengan uang dengan jumlah minimal tertentu, disesuaikan dengan aturan panitia zakat di tempat tinggal kita masing-masing.
Dikutip dari buku Fiqih Seputar Zakat Fitri (2020) karya Ustaz Hanif Lutfhfi, Lc, untuk waktunya bisa dimulai dari awal Ramadan hingga Salat Idul Fitri. Namun waktu terbaiknya adalah sebelum jalan Idul Fitri, meskipun begitu bisa berubah karena faktor bencana
"Jika kita mebayarkan zakat fithri ini langsung kepada yang berhak, tak ada kejadian luar biasa seperti bencana atau wabah, maka dalam mazhab syafi'i, waktu afdhalnya adalah sejak matahari terbit di ufuk timur di hari raya id, sebelum berangkat untuk melaksanakan shalat id," tulisnya.
Sedangkan membaca Niat zakat itu diwajibkan dalam hati dan sunah melafalkannya sembari memantapkan niat dalam hati. Di bawah ini adalah bacaan niat zakat fitrah mulai dari dari niat zakat fitrah untuk diri sendiri, niat zakat fitrah untuk istri dan zakat fitrah untuk anak.
Baca Juga: Ini Waktu yang Paling Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Teks Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri an nafsiy fardhon lillahi ta'ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Teks latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri an zauzatii fardhon lillahi ta'ala.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV