> >

Hati-Hati! Ibu Hamil dengan 5 Kondisi Ini Disarankan Tidak Puasa, Apa Saja?

Kesehatan | 8 April 2022, 04:05 WIB
Ibu hamil dengan lima kondisi ini disarankan tidak berpuasa. (Sumber: Shutterstock/KOMPAS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada bulan Ramadan, umat Muslim berlomba-lomba untuk mendapatkan keberkahan melalui ibadah puasa. Namun, ada beberapa kondisi yang membuat ibu hamil disarankan tidak berpuasa.

Dokter spesialis kandungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Zeissa Rectifa Wismayanti Sp.OG menjelaskan, lima kondisi kehamilan yang membuat ibu hamil disarankan untuk tidak puasa.

"Alangkah lebih baik, jika sebelum mempertimbangkan untuk turut berpuasa, ibu hamil berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis kebidanan dan kandungan," kata Zeissa, mengutip Antara, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat sedang Berpuasa? Simak Penjelasannya

Lantas, apa saja lima kondisi kehamilan tersebut?

1. Hyperemesis gravidarum

Hyperemesis gravidarum atau mual dan muntah berlebih saat hamil biasanya terjadi pada periode awal kehamilan. Ini merupakan periode yang penting bagi pertumbuhan janin karena organ janin mulai terbentuk.

Jika ibu hamil mengalami mual dan muntah berlebih, Jessica menyarankan untuk tidak puasa karena ibu hamil harus memenuhi kebutuhan nutrisi untuk menunjang tumbuh kembang janin.

2. Hemoglobin rendah

Ibu hamil dengan hemoglobin rendah memiliki risiko mengalami anemia yang lebih tinggi. Dalam hal ini, ibu hamil disarankan untuk mencukupi asupan protein dan zat besi agar kehamilannya tetap sehat.

Baca Juga: Sering Mengantuk Saat Puasa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

3. Diabetes

Secara umum, puasa dapat meningkatkan risiko hipoglikemia atau menurunnya kadar gula dalam darah. Oleh karenanya, ibu hamil dengan kondisi kesehatan ini tidak dianjurkan untuk berpuasa.

"Berpuasa bagi penyandang diabetes saja memerlukan kiat khusus, apalagi bagi penyandang diabetes yang sedang hamil," tutur Zeissa.

4. Flek atau pendarahan

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU