> >

Ini Perintah Wajib Berpuasa Ramadan dan Puasa yang Dilakukan Umat Sebelum Nabi Muhammad

Kalam | 7 April 2022, 04:00 WIB
Ilustrasi. Puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, seperti diperintahkan dalam QS Albaqarah ayat 183.(Sumber: Unsplash)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, seperti diperintahkan dalam QS Albaqarah ayat 183.

Perintah menjalankan puasa di Bulan Ramadan turun kepada Nabi Muhammad pada bulan Syaban tahun kedua Hijriah, atau sekitar 624 Masehi.

Ketika wahyu itu turun, Nabi Muhammad beserta para sahabatnya sedang membangun sebuah pemerintahan baru di Madinah.

Arti ayat tersebut adalah sebagai berikut, "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Jika melihat arti dari ayat itu, orang-orang terdahulu pun telah melaksanakan puasa.

Namun, apakah puasanya orang-orang terdahulu sama dengan puasa yang dilakukan oleh umat Muslim saat ini?

Mengutip pendapat Abu Ja‘far, al-Thabari (w. 310) dalam Tafsîr-nya (Jeddah: Muassasah al-Risalah, Cetakan I, 2000, Jilid 3, h. 410) menyatakan bahwa para ulama tafsir sendiri berbeda pendapat mengenai maksud “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu”.

Baca Juga: Puasa Malah Makin Gemuk, Kenapa Ya?

Dilansir laman nu.or.id, sebagian ulama menyatakan, penekanan tasybîh atau perumpamaan di sana adalah kewajiban puasanya. Sedangkan ulama lain menekankan pada orang-orang yang berpuasanya.

Meski demikian, perbedaan ini tetap bermuara pada maksud orang-orang terdahulu beserta cara, waktu, dan lama puasa mereka.

“Jika penekanannya adalah orang-orang berpuasa yang sama dengan kita, jelas maksudnya adalah kaum Nasrani,” kata Ustadz M Tatam Wijaya, Pengasuh Majelis Taklim “Syubbanul Muttaqin”, Cianjur, Jawa Barat, dalam keterangan di laman nu.or.id.

Sebab, lanjutnya, mereka diwajibkan berpuasa Ramadan yang waktu dan lamanya sama seperti puasa yang difardukan kepada umat Muslim.

Hal itu, lanjutnya, seperti yang dikutip al-Thabari dari Musa ibn Harun, dari ‘Amr ibn Hammad, dari Asbath, dari al-Suddi.

Saat itu, kewajiban puasa Ramadan berupa tidak boleh makan dan minum setelah tidur (dari waktu isya hingga waktu isya lagi), juga tidak boleh bergaul suami-istri.

Rupanya, hal itu cukup memberatkan bagi kaum Nasrani (termasuk bagi kaum Muslimin pada awal menjalankan puasa Ramadan).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/nu.or.id/Kompas.com


TERBARU