Mimpi Basah Siang Hari Batalkan Puasa? Berikut Penjelasannya
Panduan | 6 April 2022, 10:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Apakah mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadan membatalkan puasa kita? Pertanyaan ini sering ditanyakan ketika bulan Ramadan tiba.
Menurut mayoritas ulama, khususnya mazhab Syafii yang banyak dianut umat muslim di Indonesia, mimpi basah tidaklah membatalkan puasa.
Dikutip dari Batalkah Puasa Saya? (Rumah Fiqih, 2019) Karya Muhammad Saiyid Mahadzir disebutkan soal mimpi basah ini dalam puasa Ramadan yang menurut para ulama tidak membatalkan puasa.
Sandaran hukumnya adalah sabda Nabi Muhammad SAW tentang tiga hal yang tidak membatalka puasa.
Sabda Nabi: Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: Berbekam, muntah dan mimpi (hingga keluar mani). (HR. At-Tirmizi)
Hanya saja setelah bangun dari tidur untuk segera mandi wajib agar tetap bisa melaksanakan ibadah lainnya semisal salat, baca Al-Quran dan seterusnya.
Namun, keluarnya sperma di siang hari selama puasa dapat membatalkan puasa, jika dilakukan secara disengaja. Jika karena tertidur lalu bermimpi sampai keluar sperma, puasa tidak batal.
Hal itu juga dalam hal bersetubuh di malam hari namun mandinya baru dilakukan sesudah Subuh, tidak membatalkan puasa.
Hal ini berdasarkan hadis Nabi. “Rasulullah saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha’nya (HR Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Berdasarkan Hadis Nabi, Tiga Hal ini Baiknya Dijauhi saat Puasa Ramadan
Mimpi Basah dalam Pandangan Sains
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV