> >

Apakah Menelan Ludah atau Dahak Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz

Panduan | 4 April 2022, 17:46 WIB
Ilustrasi menyambut Ramadan. (Sumber: mohamed_hasan/pixabay)

SOLO, KOMPAS.TV - Sebagian orang masih sering bertanya-tanya apakah menelan ludah, air liur, atau dahak dapat membatalkan puasa? Nah, berikut hukumnya menurut pendapat ulama.

Seperti diketahui, orang yang menjalankan ibadah puasa dilarang untuk makan atau minum sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Selama berpuasa, tak jarang orang tak sengaja menelan ludah, air liur, atau dahak. Sebagian orang berpendapat itu sama dengan menelan minuman atau makanan.

Lantas timbul pertanyaan apakah menelan ludah, air liur, atau dahak bisa membatalkan puasa?

Melansir dari Kompas.com, Senin (4/4/2022), Ustaz Maulana mengatakan, menelan air liur, ludah atau dahak, tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Ini Penjelasan dan Hukum Mencicipi Masakan saat Puasa

Ustaz Maulana mengatakan, selama ludah, liur atau dahak masih di dalam mulut dan tertelan, itu tidak membatalkan puasa.

Namun, jika air liur atau dahak telah keluar dan melewati bibir lalu dimasukkan kembali, jelasnya, hal itu membatalkan puasa.

"Menelan air liur dan dahak aman selama tidak keluar melewati bibir lalu ditelan," kata Ustaz Maulana.

Menyitir ulama besar mazhab Syafii, Imam Nawawi, berikut penjelasan perkara air liur yang tertelan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU