> >

Apa Hukum Sikat Gigi Saat Puasa? Simak Aturannya dari Ulama

Kesehatan | 3 April 2022, 06:07 WIB
Foto ilustrasi sikat gigi. Hukum sikat gigi saat sedang puasa Ramadan seperti apa ya? Simak penjelasan dari para ahli. (Sumber: Unsplash/Superkitina)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Puasa adalah salah satu rukun islam yang dilakukan dengan tidak makan, minum dan semua yang bisa membatalkannya mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari.

Umat Islam di Indonesia menjalankan ibadah puasa Ramadan 1443 Hijriyah mulai hari ini, Minggu (3/4/2022). Meski pun ada sebagian lagi yang sudah melaksanakan puasa Ramadan tahun ini pada sehari sebelumnya, Sabtu (2/4).

Adapun menggosok gigi saat puasa seringkali dipertanyakan hukumnya mengingat saat itu air masuk ke dalam mulut.

Dalam hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis menjelaskan aturan sikat gigi saat puasa.

Terlebih bagi yang sering mempertanyakan hukum menggosok gigi setelah imsak.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan, Minggu 3 April 2022

Menurut penuturan Cholil, menyikat gigi di siang hari saat Ramadan tidak membatalkan puasa.

Oleh karena itu, meskipun menyikat gigi setelah azan subuh boleh dilakukan dan tidak mempengaruhi jalannya puasa.

"Kalau dilakukan sebelum Dhuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya," kata Cholil melansir Kompas.com, Minggu (3/4).

Kendati demikian, Cholil menjelaskan bahwa apabila menyikat gigi dilakukan setelah Dhuhur maka hukumnya makruh.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU