Jangan Lupa Bayar Zakat, Ini Ketentuan dan Golongan Wajib Zakat Fitrah
Panduan | 6 Mei 2021, 11:56 WIBSOLO, KOMPAS.TV- Sudah membayar zakat fitrah untuk tahun 2021 ini? Sebagaimana diketahui, zakat merupakan rukun Islam keempat. Oleh karena itu membayar zakat hukumnya wajib.
Zakat fitrah harus dibayar umat muslim demi menyempurnakan ibadah puasa yang dilakukan selama bulan Ramadan.
Namun, siapa saja golongan yang wajib membayar zakat fitrah?
Baca Juga: Zakat Fitrah Berupa Beras 2,5 Kg atau 3 Kg, Mana yang Lebih Baik? Ini Penjelasannya
Ada tiga golongan umat yang diwajibkan membayar zakat fitrah, yakni:
1. Muslim
Seseorang yang memeluk agam Islam diwajbikan membayar zakat. Bahkan, bayi yang baru lahir di akhir bulan Ramadan harus membayar zakat fitrah.
2. Orang Mampu
Selain beragama Islam, yang diwajibkan membayar zakat adalah golongan orang mampu. Terutama seorang muslim yang sudah memiliki makanan pokok melebihi kebutuhan dirinya sendiri dan keluarganya untuk sehari semalam.
3. Bukan Budak
Seorang muslim yang bukan menjadi budak juga harus membayar zakat fitrah. Tepatnya kaum muslim merdeka yang tidak terhalang masalah keuangan.
Baca Juga: Simak! Cara Bayar Zakat Fitrah 2021 Secara Online
Kapan membayar zakat fitrah?
Waktu mengeluarkan zakat fitrah bisa dimulai sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum dilaksanakannya salat Idul Fitri.
Zakat yang dikeluarkan selain waktu tersebut akan dikatakan sebagai shodaqoh biasa dan jelas ini belum menggugurkan kewajiban seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah.
Seperti juga diberitakan TribunJateng, para ulama telah membagi waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah ini dalam 5 jenis, yaitu:
1. Waktu jawaz
Artinya waktu boleh berarti waktu yang diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sejak dimulainya bulan Ramadan
2. Waktu wajib
Yakni waktu perlu dikeluarkannya zakat fitrah bagi siapa saja yang belum mengeluarkannya, yakni saat matahari telah terbenam pada hari terakhir bulan Ramadan.
3. Waktu afdhal atau waktu yang utama.
Waktu ini adalah saat sebelum menuju pelaksanaan salat Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Berikut Ini 4 Platform untuk Bayar Zakat Fitrah Online 2021
4. Waktu makruh
Penulis : Gading Persada Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV