Mengumpat di Media Sosial Saat Puasa Ramadan, Batalkah?
Panduan | 25 April 2021, 01:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Media sosial saat ini sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di masyarakat. Lewat media sosial, beragam informasi bisa didapatkan, tak terkecuali informasi seputar Ramadan 1442 H.
Sayangnya, tak jarang pengguna media sosial yang kerap menuliskan ungkapan-ungkapan kurang pantas, seperti mengejek, mencaci hingga mengumpat.
Meski dilakukan di dunia maya, bagaimana hukumnya mengumpat di media sosial saat sedang puasa Ramadan?
Baca Juga: Jaga Daya Tahan Tubuh, Ini 5 Tips Berpuasa Saat Cuaca Panas
Melansir artikel Kompas.com pada 26 April 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta, Musta’in Ahmad menjelaskan bahwa mengumpat di media sosial memang tidak membatalkan puasa, tapi dapat mengurangi pahala puasa.
"Mengumpat, berbohong, marah-marah, sumpah palsu, memandang dengan syahwat, bisa membatalkan pahala puasa (bukan batal puasanya tapi batal pahalanya)," ujar Musta'in.
Menurutnya, perbuatan tersebut haram dilakukan, terlebih saat menjalani ibadah puasa Ramadan. Pandangan Musta’in didasarkan pada sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Bukhari.
“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan tidak meninggalkan perbuatan yang diakibatkan ucapan dustanya, maka Allah tidak butuh terhadap puasanya terhadap perbuatannya meninggalkan makan dan minum (puasa)." (HR. Bukhari).
Baca Juga: Memasukkan Sesuatu ke Dalam 5 Lubang Bagian Tubuh Bisa Batalkan Puasa, Apa Saja Itu?
Musta’in menjelaskan, puasa tidak dapat diartikan sebatas menahan makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari perkataan kotor dan perkataan dusta. Jika hal ini luput dari perhatian, maka ganjarannya adalah nilai ibadah puasa akan berkurang bahkan tidak diterima puasanya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV