Mudik dan Sungkeman, Tradisi Ratusan Tahun yang Kini Terhenti Karena Pandemi
Cerita | 20 April 2021, 04:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Sejak pandemi merebak tahun 2020, mudik sudah dilarang dua kali. Inilah untuk pertama kalinya kegiatan mudik secara resmi dilarang.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara. Selanjutnya, pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021.
Presiden Jokowi mengakui bahwa mudik adalah tradisi yang sulit dihilangkan.
Baca Juga: Menag Ingatkan Jaga Kesehatan Hukumnya Wajib, Sedangkan Mudik Sunah
"Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini, apa lagi di lebaran nanti. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman," kata Jokowi.
"Mari kita isi Ramadhan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita, dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat," tambahnya.
Padahal, mudik adalah tradisi yang sudah melekat bagi masyarakat Indonesia terutama yang bekerja di kota. Meski tak ada catatan pasti sejak kapan tradisi ini dimulai, namun diyakini sudah ada sejak zaman kolonial Belanda.
Salah satu pemicunya adalah kebutuhan para tenaga kerja di kota besar seperti Jakarta dan terhubungnya jalur kereta api.
Sejarawan Perancis Dennys Lombard dalam bukunya Nusa Jawa: Silang Budaya, yang diterbitkan Gramedia Pustaka Utama menyebutkan, dengan dibangunnya jalur kereta api maka mempercepat gerak gagasan baru dari kota ke desa yang menggoyahkan mentalitas lama kaum petani.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV