Sikat Gigi dan Berkumur Saat Puasa Ramadan, Begini Hukumnya
Amalan | 13 April 2021, 13:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Makan dan minum secara sengaja, atau berhubungan intim di siang hari, jelas merupakan beberapa hal yang bisa membatalkan puasa.
Lantas, bagaimana dengan hal-hal seperti menyikat gigi atau berkumur di siang hari saat sedang berpuasa Ramadan?
Melansir Tribunnews, Selasa (13/4/2021), Dekan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr Ismail Yahya mengatakan, sikat gigi saat berpuasa boleh dilakukan, apalagi jika dilakukan sebelum salat subuh. Demikian juga berkumur dan bersiwak.
Baca Juga: Simak Hukum Puasa Ramadan dalam Islam
Menurutnya, hal ini sesuai dengan anjuran para ulama, yang menganjurkan untuk menggosok gigi setelah makan sahur.
"Hukum bersiwak, berkumur, dan menggosok gigi saat puasa dibolehkan oleh para ulana, terlebih kalau itu dilakukan saat sahur," ujarnya, Jumat 24 April 2020 lalu.
Bagaimana jika menyikat gigi di siang hari saat puasa?
Sebagian ulama menyebut hukum sikat gigi di siang hari saat puasa adalah makruh dan sebaiknya tidak dilakukan. Demikian juga bersiwak dan berkumur.
Baca Juga: Tradisi Kirab Mangsa Labuh, Agar Hasil Bumi Melimpah
"Para ulama berpendapat, kalau bersiwak, berkumur, menggosok gigi itu dilakukan sesudah siang hari atau salat zuhur, sebagian ulama mengatakan itu makruh, kalau itu berlebih-lebihan," dia menjelaskan.
Makruh dalam hal ini, jika orang tersebut melakukan sikat gigi, berkumur atau bersiwak secara berlebihan.
Namun, Ismail menjelaskan jika berkumur untuk sekadar berwudu, tak masalah.
Baca Juga: Berpatokan pada Kitab Nazahatul Majalis, Sejumlah Warga Jember Mengawali Puasa Ramadan 12 April
"Jadi kembali kepada kita, orang yang berpuasa itu dibolehkan bersiwak, berkumur, menggosok gigi apabila dikerjakan sebelum menahan puasa, artinya sebelum salat subuh," tandasnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV