Syarat UMKM yang Layak Menerima Dana Modal Kerja
Kompas bisnis | 4 Agustus 2020, 21:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Semua lini ekonomi harus harus beradaptasi menghadapi covid sembilan belas.
Tak terkecuali usaha mikro, kecil dan menengah. Namun, peyangga dari pemerintah tetap perlu diperkuat, agar UMKM tak jatuh terkapar.
Musim haji, seharusnya menjadi masa tersibuk bagi para pedagang produk perlengkapan muslim.
Sebaliknya, sebuah usaha di Kediri, Jawa Timur, justru jauh dari keramaian.
Produk oleh-oleh haji, tidak laku, karena pembatalan keberangkatan haji serta umroh, tahun ini.
Sejumlah pegawai akhirnya harus diphk, karena omzet penjualan terjun bebas.
Sebetulnya, pemerintah sudah menganggarkan hampir 7 ratus triliun rupiah, untuk menangani covid sembilan belas termasuk pada kegiatan ekonomi.
Namun, penyerapan anggaran masih rendah, hanya 20 persen.
Penyangga UMKM perlu diperkuat. Survei lipi menyebut, sejumlah UMKM tak akan mampu bertahan melawan pandemi. Sehingga menyisakan ancaman PHK dan kredit macet.
Sebelumnya, 12 juta pengusaha kecil dan menengah di Tanah Air, akan mendapat bantuan modal, hingga akhir tahun.
Penyaluran bantuan akan memanfaatkan koperasi.
Para pengusaha kecil diharapkan bisa terbantu, dan tetap menjalankan usahanya, terhindar dari kebangkrutan, selama pandemi corona.
Pengusaha kecil juga akan dimudahkan syarat untuk mendapatkan bantuan modal, melalui koperasi.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV