Pemerintah akan Beri Bantuan Rp 2,4 Juta Per Pedagang, Apa Syaratnya?
Kebijakan | 29 Juli 2020, 21:03 WIB“Arahan Presiden usahakan cepat mulai dan secara bertahap bisa dinaikkan. Kalau bisa sampai 10 sampai 12 juta UMKM yang mendapatkan bantuan usaha ini,” ujar Budi.
Baca Juga: Risma Doakan Gibran Bisa Majukan UMKM di Solo
Budi menjelaskan, saat ini sudah ada satu juta pelaku UMKM yang sudah diidentifikasi dan siap diberikan bantuan Rp 2,4 juta per orang.
Nantinya, kata dia, secara bertahap jumlah penerima bantuan akan naik secara bertahap menjadi 12 juta UMKM.
Sedangkan pada program penyaluran kredit berbunga rendah, Budi menuturkan, sifatnya berbentuk kredit pinjaman menggunakan mekanisme yang sudah diatur.
“Kita targetkan ke pengusaha-pengusaha yang diutamakan adalah pengusaha yang terkena PHK dan pengusaha yang memiliki usaha rumah tangga,” ujar Budi.
Baca Juga: UMKM Buka Kesempatan Bekerja Penyandang Difabel
Rencananya, kata Budi, program kredit berbunga rendah ini akan diintegrasikan dengan program yang pertama yakni bantuan uang tunai bagi UMKM.
“Kita akan berikan dulu kepada UMKM, terutama mereka yang baru di PHK atau baru memulai usaha," ujar Budi.
"Kalau memang mereka usahanya sudah mulai jalan, kita akan tambahkan dengan fasilitas kredit bunga rendah agar mereka mulai menggulirkan usahanya."
Dua program tersebut, kata Budi, akan diawasi secara ketat dalam pelaksanaannya selama 2 sampai 4 minggu ke depan.
Baca Juga: Merasakan Dampak Corona, Penghasilan Pelaku UMKM Turun Drastis!
“Mudah-mudahan angkanya bisa segera kita lihat,” ujar Budi.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV