Sri Mulyani Guyur Utang Rp 16,5 Triliun ke DKI Jakarta dan Jawa Barat, Ini Rinciannya
Kebijakan | 28 Juli 2020, 08:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memberikan pinjaman dana sebesar Rp 16,5 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Jawa Barat (Jabar).
Utang tersebut bakal digunakan untuk mengatasi dampak pandemi virus corona (Covid-19) termasuk pemulihan eknomi di daerah.
Hal tersebut diakui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga: Balas Kritik soal Utang Pemerintah, Sri Mulyani: Semua Negara Islam Berutang
Dia menyatakan bahwa pemerintah daerah harus memulihkan kegiatan masyarakat sehingga mampu mendorong ekonomi tanpa menambah jumlah kasus positif Covid-19.
Adapun pinjaman untuk DKI Jakarta sebesar Rp 12,5 triliun, sedangkan kepada Jawa Barat senilai Rp 4 triliun.
"Pinjaman yang sampaikan hari ini Jabar dan DKI Jakarta. Ini dilakukan untuk pemulihan kegiatan ekonomi DKI sebesar Rp 12,5 triliun dan Jabar Rp 4 triliun," kata Sri Mulyani di Konferensi lewat daring, Senin (27/7/2020), dikutip dari Kontan.co.id.
Baca Juga: Anies Baswedan Bisiki Sri Mulyani Minta Fasilitas Ini
Utang DKI Jakarta
Lebih lanjut, Sri Mulyani memerinci, Pemprov DKI Jakarta mengajukan usulan utang sebesar Rp 12,5 triliun, yang mana Rp 4,5 triliun di antaranya untuk tahun ini dan Rp 8 triliun tahun depan.
Dia mengatakan dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala, terutama sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olahraga.
Utang Jawa Barat
Sementara Pemprov Jawa Barat tahun ini mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,9 triliun dan tahun depan Rp 2,09 triliun yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur sosial seperti rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV