Bayang-bayang PHK Menghantui Di Tengah Pandemi
Kompas bisnis | 27 Juli 2020, 22:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Roda ekonomi perlahan berputar kembali seiring dengan pelonggaran pembatasan sosial di sejumlah wilayah.
Baca Juga: Transportasi dan Properti Paling Terpukul Covid-19
Namun, tak serta merta usaha yang kolaps mampu berdiri gagah dalam sekejap mata.
Bukan jaminan pula, para karyawan yang dirumahkan dapat kembali bekerja seperti biasa.
Apalagi perusahaan dituntut bekerja secara efisien, kala pandemi covid-19 masih merong-rong.
Bayang-bayang status pengangguran pun menjadi kian nyata.
Baca Juga: Tips Terhindar dari Saham "Gorengan"
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, mengingatkan bahwa Pemerintah mesti punya peta jalan yang jelas dalam merajut kebijakan di dunia tenaga kerja.
Subsidi upah dinilai mampu menjawab persoalan ancaman PHK.
Pemerintah pun tak tinggal diam.
Beberapa insentif menambah daya beli pun terus digelontorkan.
Salah satunya, menanggung pajak penghasilan 21 dengan kriteria tertentu.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV