Bosowa Ancam Perkarakan OJK karena Dianggap Arahkan Kookmin Kuasai Bank Bukopin
Perbankan | 21 Juli 2020, 13:31 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - PT Bosowa Corporindo mengancam akan memperkarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke meja hijau karena dianggap mengarahkan KB Kookmin Bank Co Ltd asal Korea Selatan untuk menguasai Bank Bukopin (BBKP).
Presiden Komisaris Bosowa Corporation, Erwin Aksa mengatakan OJK tidak konsisten dalam mengambil kebijakan terkait langkah-langkah penyelamatan Bank Bukopin.
Erwin menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari OJK tertanggal 9 Juli 2020 perihal perintah tertulis terkait technical assistance dalam rangka penyelamatan Bank Bukopin.
Baca Juga: Modus Oknum Bank Bukopin Tipu Nasabah, Tawarkan Bunga Tinggi dan Catut Nama Koperasi
Dalam surat tersebut, OJK meminta Bosowa memberikan kuasa khusus kepada tim technical assistance dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) untuk mengikuti pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Bukopin.
Salah satu agenda RUPSLB tersebut yaitu rencana Bank Bukopin untuk melaksanakan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Dalam RUPSLB BBKP nanti, OJK meminta Bosowa melalui kuasa khusus tim technical assistance Bank BRI untuk menyetujui private placement.
Artinya, seluruh saham baru yang diterbitkan BBKP akan dibeli oleh KB Kookmin Bank Co Ltd, salah satu pemegang saham BBKP.
Baca Juga: Kookmin Bank Siap Jadi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin
Menyikapi surat OJK tertanggal 9 Juli tadi, Erwin merasa OJK tidak konsisten menerapkan kebijakan. Sebab, sebelumnya OJK melayangkan surat tertanggal 10 Juni dan 11 Juni yang isinya antara lain mengenai technical assistance kepada BRI.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV