Nominal Pencairan Utang Pemerintah ke BUMN
Kompas bisnis | 16 Juli 2020, 20:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri BUMN, Erick Thohir mengungkap sederet utang pemerintah kepada Komisi VI DPR.
Kita lihat satu per satu. Siapa saja dan berapa nilainya.
Pertama, perusahaan listrik negara. Ini mendapatkan pencairan utang terbesar, sebesar 48,4-6 triliun rupiah. Biaya subsidi dan kompensasi listrik 3 tahun terakhir.
Demikian juga pertamina, biaya pelayanan publik alias PSO subsidi dan kompensasi BBM, sebesar 45 triliun rupiah.
Berikutnya, total 12,1-6 triliun rupiah, gabungan BUMN karya. Utang ini untuk dana pembebasan lahan jalan tol dan infrastruktur.
Piutang pupuk Indonesia ke pemerintah, sebesar 6 triliun rupiah. Jatuh tempo nya 3 tahun.
BUMN farmasi pun butuh pembayaran utang. Yang dibayarkan 1 triliun rupiah.
Ini merupakan utang BPJS kesehatan atas penanganan Covid-19.
Bulog pun menagih 0,5-6 triliun rupiah, atas pelayanan publik yang di-beri-kan.
Terakhir, piutang Kereta Api Indonesia, yakni 0,3 triliun rupiah, atas PSO, plus subsidi kereta perintis.
Dan DPR pun akhirnya menyetujui pembayaran utang dari pemerintah.
Komisi VI DPR, menyetujui usulan pencairan pembayaran utang pemerintah kepada BUMN, dengan total 116,45 triliun rupiah.
Pemerintah menyebut pencairan pembayaran utang sudah sesuai dengan aturan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani engga berkomentar banyak soal persetujuan DPR ini.
Seusai mengikuti rapat paripurna di gedung DPR, Menkeu hanya menyebutkan bahwa pencairan pembayaran utang sudah sesuai dengan peraturan presiden.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV