Erick Thohir Tagih Utang Pemerintah Rp113 Triliun di Hadapan Anggota DPR, Ini Rinciannya
Bumn | 15 Juli 2020, 23:54 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, membeberkan deretan utang pemerintah kepada tujuh perusahaan pelat merah sebesar Rp 113,48 triliun.
Di hadapan anggota DPR, selain membeberkan deretan utang tersebut, Erick Thohir tentu saja juga menagih utang-utang tersebut.
“Utang yang kita tagihkan pun sangat diperlukan untuk kami terus jaga pelayanan kami kepada publik,” kata Erick Thohir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Erick Thohir Minta Pimpinan BUMN Contoh Petugas KRL yang Kembalikan Uang Rp 500 juta
Erick Thohir menjelaskan, pemerintah memiliki utang kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 48,46 triliun. Utang tersebut merupakan biaya kompensasi dari Public Service Obligation (PSO), subsidi dan kompensasi tarif listrik.
“Memang ini adalah subsidi dan kompensasi listrik yang belum terbayarkan selama tiga tahun terakhir,” ujar Erick.
Kedua, utang pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 45 triliun. Utang tersebut berasal dari tanggung jawab pelayanan publik (PSO) subsidi dan kompensasi BBM yang dilakukan Pertamina.
Baca Juga: Terungkap! Erick Thohir Jelaskan Alasannya Datangi KPK, Terkait Utang Garuda
Ketiga, utang kepada BUMN karya sebesar Rp 12,16 triliun. Tagihan tersebut merupakan utang Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) atas pembebasan lahan pembangunan jalan tol.
Terdapat beberapa lahan yang sudah diakuisisi sejak 2016. Namun proses penagihan dan koleksi piutangnya masih berjalan.
Keempat, utang kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp 6 triliun. Ini merupakan kompensasi atas tanggung jawab pelayanan publik (PSO) yang dijalankan perseroan.
Baca Juga: Erick Thohir Laporkan Kasus Korupsi yang Libatkan BUMN, KPK Minta Datanya
Kelima, utang kepada PT Kimia Farma sebesar Rp 1 triliun. Merupakan utang BPJS Kesehatan atas penugasan penanganan Covid-19.
Keenam, utang kepada Perum Bulog sebesar Rp 560 miliar. Merupakan utang pemerintah atas tanggung jawab PSO yang dilakukan Bulog.
Terakhir, utang kepada PT Kereta Api Indonesua (Persero) Rp 300 miliar. Merupakan utang pemerintah atas tanggung jawab PSO serta subsidi kereta api perintis.
Baca Juga: Erick Thohir: Sudah 53 Kasus Korupsi Saya Temukan karena Direksi BUMN Mainkan Peran Ganda
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV