Sejarah Berulang, Terjebak Koperasi Bodong
Kompas bisnis | 24 Juni 2020, 11:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Langit biru, Cipaganti, Pandawa, sekarang koperasi Indosurya. Semua koperasi ini dikelola secara buruk dengan niat yang tidak baik.
Korban berjatuhan dan kerugian individu mencapai miliaran rupiah.
Memutus sejarah berulang ini jadi sangat sulit, selama masyarakat hanya fokus pada janji keuntungan.
Sejarah kelam investasi di koperasi kembali berulang di kasus Indosurya. Kenapa korban tetap berjatuhan?
Perencana keuangan yang dihubungi kompastv menjelaskan, para tipe korban investasi bodong hampir selalu sama dari sejarah ke sejarah. Yaitu, hanya fokus pada keuntungan yang ditawarkan.
Tanpa, mengecek dulu legalitas koperasi, kemudian kewajaran operasional, sampai laporan keuangan, apakah sehat atau ada kejanggalan, serta kelancaran arus kas.
Jika koperasi hanya menawarkan investasi, tanpa memberikan pinjaman, apalagi ditambah iming-iming bunga tinggi di atas net interest margin, yakni 4 hingga 6 persen, dapat dipastikan koperasi simpan pinjam tersebut bermasalah.
Kembali ke Indosurya, proses verifikasi tagihan kreditur sudah rampung.
6 ribu kreditor melaporkan tagihan dan bunga, dengan nilai total 14 triliun rupiah.
Masalahnya, korban ini masuk ke status kreditur konkuren, atau tidak memiliki jaminan dalam utang.
Oleh sebab itu, status anggota koperasi juga menjadi penting, dan harus curiga kalau fungsinya justru seperti bank.
Saat ini, pendiri grup indosurya cipta, henry surya berjanji menyelesaikan masalah ini.
Caranya adalah dengan tawaran cicilan perdamaian, dengan tenor 3 tahun sampai 10 tahun.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV