> >

PLN Jelaskan Tagihan Listrik Naik di Tengah Pandemi Covid-19, Ternyata Ini Penyebabnya

Bumn | 7 Mei 2020, 00:10 WIB
Ilustrasi meteran listrik. (Sumber: (Pixaby))

Baca Juga: PLN Siapkan Mekanisme Listrik Gratis untuk Bisnis dan Industri Kecil

Akan tetapi, perlu diingat masih ada 20 kWh yang belum tertagih dari rekening bulan Maret. Jumlah tagihan tersebut kemudian dialihkan ke rekening bulan April. 

Di bulan tersebut, PLN kembali memberlakukan mekanisme pencatatan meter oleh petugas serta lapor mandiri oleh pelanggan yang bersangkutan.

Apabila konsumsi listrik di bulan April naik mencapai 90 kWh dan ditambah 20 kWh dari sisa tagihan di bulan Maret, maka tagihan listrik yang masuk ke rekening bulan Mei menjadi 110 kWh. Itu sebabnya tagihan listrik yang ditanggung pelanggan mengalami kenaikan.

“Jadi, kenaikan tagihan ini bukan karena tarif listrik yang naik, tapi murni konsumsi yang meningkat. Tidak semata-mata PLN bisa menaikkan tarif listrik,” ujar Suprateka.

Lebih lanjut, Suprateka menuturkan, PLN juga membantah telah menerapkan subsidi silang dari pelanggan rumah tangga mampu kepada pelanggan rumah tangga rentan miskin. Menurut dia, tudingan tersebut sangat tidak berdasar. 

Tak hanya itu, PLN juga menepis adanya dugaan permainan meteran listrik pelanggan, sehingga mempengaruhi nilai tagihan listrik. Suprateka menyebut, PLN tak bisa mengintervensi meteran listrik para pelanggannya.

Baca Juga: PLN Bakal Ringankan Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Non Subsidi dan 1.300 VA?

“Lagi pula orang PLN juga tidak berani mendatangi rumah warga karena ada protokol Covid-19. Jadi tidak benar ada yang mengutak-atik meteran listrik,” ucap dia.

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, M. Ikhsan Asaad, mengingatkan agar masyarakat selama beraktifitas di dalam rumah menghemat pemakaian listrik. 

Terlebih, potensi kenaikan tagihan listrik cukup besar ketika kegiatan masyarakat mayoritas dilakukan di rumah.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU