PLN Bakal Ringankan Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Non Subsidi dan 1.300 VA?
Bumn | 16 April 2020, 21:17 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) terus mengawasi dan mengevaluasi kebijakan pemberian keringanan tarif listrik kepada para pelanggannya di tengah masa pandemi wabah virus corona atau Covid-19.
Seperrti diketahui, PLN telah memberikan keringanan biaya tagihan listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA subsidi.
Kebijakan meringankan biaya tagihan listrik tersebut sudah berlaku sejak April hingga Juni 2020. Seluruh pelanggan listrik golongan 450 VA dibebaskan dari biaya tagihan listrik.
Sementara pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi memperoleh diskon tarif listrik sebesar 50% pada periode yang sama.
Baca Juga: Cara Mudah Dapat Token Listrik Gratis: Buka www.pln.co.id dan Masukkan ID Pelanggan
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, mengaku ada banyak kritik dan saran yang ditujukan ketika PLN mengeluarkan kebijakan pemberian diskon dan gratis tarif listrik tersebut.
Kritik atau saran yang datang terutama mengenai kemungkinan pemberian keringanan tarif listrik kepada pelanggan golongan 900 VA nonsubsidi maupun golongan 1.300 VA.
Sebab, pelanggan di kedua golongan tersebut juga mengalami kesulitan finansial di tengah pandemi Covid-19, sehingga mereka pun membutuhkan keringanan tarif.
PLN mencatat, saat ini terdapat 22,7 juta pelanggan listrik golongan 900 VA non subsidi. Jumlah itu lebih banyak dibanding pelanggan 900 VA subsidi yang berjumlah 7,33 juta pelanggan. Adapun golongan 1.300 VA ada di kisaran 11 juta pelanggan.
Baca Juga: YLKI Dorong Diskon Tarif Listrik Juga Berlaku untuk Pelanggan 1.300 VA
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV