Aturan Karantina Ketat, Ini Kisah WNI yang Ada di Singapura
Kompas bisnis | 16 April 2020, 14:00 WIBKOMPAS.TV - Singapura mencatat lonjakan tertinggi untuk kasus baru covid-19 dalam 1 hari yakni 447 warganya positif Covid-19.
Berarti total sampai saat ini ada 3.699 kasus pasien positif corona di Singapura.
Penambahan kasus ini kebanyakan terjadi pada pekerja migran yang tinggal di asrama.
Kalau ditotal sejak awal Covid-19 menyebar di Singapura, ada 1.800 kasus yang merupakan pekerja asing yang tinggal di asrama.
Total ada 300.000 pekerja migran di Singapura.
Peningkatan angka ini jadi indikasi kebijakan penanggulangan Singapura untuk Covid-19 tidak memperhitungkan komunitas ini padahal mereka terbilang rentan karena tinggal di kawasan padat penduduk.
WNI yang saat ini sedang bekerja di Singapura, Muhammad Fickry menceritakan kondisi Singapura saat melakukan partial lockdown.
Adapun kebijakan Singapura dalam mengatasi Covid-19 meliputi karantina bagi para pendatang, melakukan partial lockdown, mewajibkan penggunaan masker dan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar.
Singapura sangat tegas dalam menegakkan aturan dengan menerapkan denda sebanyak 300 SGD (sekitar 3,5-4 juta rupiah) untuk para pelanggar aturan dan 1000 SGD (sekitar 10-11 juta rupiah) untuk pelanggaran yang kedua.
Disebutkan juga sudah banyak kasus yang kena denda namun semakin lama semakin berkurang mengingat nominal denda yang lebih tinggi 3 kali lipat untuk pelanggaran kedua yakni 1000 SGD.
Untuk cerita selengkapnya, simak tayangan berikut.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV