Pemerintah Realokasi Anggaran Untuk Percepatan Penanganan Covid-19
Kompas bisnis | 30 Maret 2020, 10:20 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Realokasi anggaran ditempuh pemerintah karena penanganan covid-19 yang cukup panjang dan membutuhkan dana besar.
Ekonom mengingatkan dana realokasi harus menyentuh langsung masyarakat untuk membantu menjaga daya beli.
Butuh dana besar untuk penanganan covid-19. Realokasi anggaran didorong di semua kementerian dan lembaga.
Baca Juga: Ketua DPR Pastikan Tetap Gelar Sidang Paripurna di Tengah Pandemi Corona
Kementerian Keuangan secara resmi menginstrusikan pemerintah daerah untuk menghentikan seluruh proses pengadaan barang atau jasa, kecuali sektor kesehatan dan pendidikan.
Tahun ini ada dana sebesar 784,9 Triliun Rupiah yang dianggarkan di APBN sebagai dana transfer ke daerah naik dari realisasi tahun lalu di 741,5 Triliun Rupiah.
Dari total dana transfer ke daerah, dana alokasi khusus fisik sebesar 72,2 Triliun Rupiah naik dari anggaran tahun lalu 64,3 Triliun Rupiah.
Beberapa opsi yang bisa dipilih untuk dilakukan dari dana realokasi adalah pelayanan rumah sakit rujukan, pengadaan ruang isolasi, dan kelengkapannya dan pengendalian penyakit.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga mulai memfokuskan dana desa untuk penangangan covid-19 mulai dari pembangunan ekonomi dan penerapan protokol kesehatan desa.
Baca Juga: Pemerintah Rencanakan Karantina Wilayah Bukan “Lockdown”, Ini Perbedaannya
Dana desa tahun dianggarkan 71 Triliun Rupiah di APBN naik dari realisasi tahun lalu sebesar 69,8 Triliun Rupiah.
Kementerian pusat juga membebaskan tiap kepala desa mengatur porsi anggaran sesuai urgensi masing-masing wilayah.
Ekonom menambahkan, realokasi ini juga harus menyentuh langsung masyarakat agar bisa menjaga kondisi daya beli masyarakat di tengah pandemi.
Sementara Kementerian Perhubungan mulai fokus mengalihkan dana Rp 200 Miliar untuk diletakkan di pos-pos prioritas pencegahan covid 19. Kementerian Perhubungan saat ini masih melakukan assesment mencari pos prioritas.
Menteri keuangan Sri Mulyani merealokasi anggaran APBN tahun ini sebesar 62,3 Triliun Rupiah untuk mempercepat penananganan covid-19. Beleid berupa instruksi presiden pun sudah diteken dan berlaku untuk semua kementerian lembaga.
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Rp 6,1 Triliun Untuk Tim Medis Corona
Penulis : edika-ipelona
Sumber : Kompas TV