> >

Jelaskan Transaksi Rp300 T, Mahfud akan Bertemu Sri Mulyani dan PPATK Lagi Senin Pekan Depan

Ekonomi dan bisnis | 17 Maret 2023, 11:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, akan kembali bertemu dengan Kementerian Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu. (Sumber: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, akan kembali bertemu dengan Kementerian Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu.

Pertemuan rencananya akan digelar pada Senin pekan depan, setelah Mahfud kembali dari kunjungan kerja di Australia. 

"Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan. Katanya itu bukan korupsi, bukan TPPU. Terus apa? Angka sudah jelas sekian itu apa?" kata Mahfud diberitakan Kompas TV sebelumnya.

Beberapa hari lalu, PPATK dan Kemenkeu mengadakan konferensi pers dan menyebut jika Rp300 triliun itu bukan korupsi pegawai Kemenkeu dan bukan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Melainkan transaksi janggal yang terindikasi pidana perpajakan dan kepabeanan.

Terkait rencana pertemuan kembali Mahfud dengan Sri Mulyani lagi, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memberikan pernyataan.

Baca Juga: Soal Transaksi Janggal Rp300 T, DPR: Mestinya PPATK Serahkan Data ke Penegak Hukum

"Kita tunggu Senin saja. Nanti pada saatnya akan dijelaskan oleh Pak Menko biar tidak jadi polemik. Nanti Pak Menko jelaskan sepulang dari Australia," ujar Yustinus.

"Karena ini kan yang jadi kewenangan Menko Polhukam dan PPATK," tambahnya.

Dalam pernyataanya saat berdiskusi dengan peserta acara di Australi, Mahfud mengatakan pernyataannya ke publik soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu bukan berarti ingin menjatuhkan Menkeu Sri Mulyani.

Mahfud menegaskan, dirinya dan Sri Mulyani berkomitmen untuk memperbaiki birokrasi dari korupsi. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU