Tarif Tol Bogor Ring Road atau BORR Naik, Simak Daftar Lengkapnya
Ekonomi dan bisnis | 13 Maret 2023, 06:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jasa Marga menaikkan tarif Tol Bogor Ring Road mulai Minggu (12/3/2023).
Pihak Jasa Marga menyatakan, pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas BORR.
"Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.310/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi I, II, dan III A," tulis Jasa Marga di akun Instagram @jasamargametropolitan.
Baca Juga: Penjualan Tiket Kereta Tambahan Mudik Lebaran Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Daftarnya
Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol, agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
"Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan Petugas serta istirahat jika lelah berkendara," kata Jasa Marga.
Untuk informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080.
Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR mulai 12 Maret 2023 pukul 00.00 WIB berlaku tarif baru pada Jalan Tol Bogor Ring Road menjadi sebagai berikut :
Baca Juga: Jokowi Jadi "King Maker" di Pilpres 2024, untuk Pastikan Pembangunan Indonesia Berlanjut?
1.Penyesuaian Tarif Bogor Outer Ring Road Segmen Sentul Selatan - Simpang Semplak (Seksi 1-2.B + 3.A):
Gol I: Rp 15.000,- yang semula Rp 14.000,-
Gol II: Rp 22.500 - yang semula Rp 21.000,-
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV