> >

Sri Mulyani Undang Mantan Pimpinan KPK dan Pegiat Antikorupsi, Ini yang Dibahas

Ekonomi dan bisnis | 3 Maret 2023, 16:16 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengundang sejumlah mantan pimpinan KPK dan pegiat antikorupsi untuk berdiskusi tentang perbaikan yang harus dilakukan Kemenkeu. (Sumber: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengundang sejumlah mantan pimpinan KPK dan pegiat antikorupsi, untuk berdiskusi tentang perbaikan Kemenkeu, Kamis (2/3/2023). 

Beberapa tokoh yang hadir di antaranya mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana dan Laode Muhammad Syarif, Sosiolog UI Imam Prasodjo, Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, dan Alissa Wahid. 

"Semalam saya mengundang para pegiat anti korupsi yaitu Kang Erry Riyana, Mas Amien Sunaryadi - Pimpinan KPK generasi pertama yang sejak awal menjadi partner untuk mereformasi birokrasi Kemenkeu sejak 2006 - juga Pak Laode Muhammad Syarif, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua @official.kpk yang banyak mendukung Kemenkeu," tulis Sri Mulyanid di akun Instagramnya, Jumat (3/3/2023). 

Baca Juga: Dukung Sri Mulyani "Bersih-Bersih", Megawati: Saya Lihat Sendiri Birokrat Itu Bagaimana

"Hadir pula Mas Imam Prasodjo (sosiolog sekaligus dosen FISIP UI), Mas (Uceng) Zainal Arifin Mochtar (Ahli hukum tata negara Indonesia dari UGM, Mas Danang Widoyoko (mantan Koordinator Komite Kerja @sahabaticw), Mbak Karlina Supelli (filsuf sekaligus astronomer perempuan pertama dari Indonesia), Mbak Bivitri Susanti (Ahli hukum tata negara dan pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK); Mas Arief Surowidjojo (Advokat Senior, pendiri dan Senior Partner di firma hukum Lubis Ganie Surowidjojo (LGS), mbak Alissa Wahid (Psikolog sekaligus Direktur Yayasan Bani KH Abdurrahman Wahid)," tuturnya. 

 

Sri Mulyani mengaku mendapat masukan yang sangat baik mengenai langkah perbaikan dan koreksi yang harus dilakukan oleh Kemenkeu menyikapi kejadian saat ini. 

"Dari mulai aspek values dan filosofi hingga spesifik mengenai perbaikan aturan yang memberikan kewenangan diskresi - yang disalahgunakan menjadi korupsi," ujarnya. 

Baca Juga: Dengan Suara Bergetar Sri Mulyani Pahami Kekecewaan dan Kemarahan Masyarakat ke Kemenkeu

"Fokus penanganan terjadinya suap, hingga penguatan pengawasan pegawai dan deteksi dini resiko dan fraud, juga analisa LHKPN dan kepatuhan pegawai dan pejabat Kemenkeu. Saya sangat berterimakasih atas masukan yang sangat baik," tambahnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU