> >

Sri Mulyani Copot Rafael, Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Putra Petinggi GP Ansor

Ekonomi dan bisnis | 24 Februari 2023, 09:31 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II. Rafael adalah ayah dari mario, tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor. (Sumber: setkab.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II.  

Rafael adalah ayah dari Mario, tersangka penganiayaan anak dari seorang petinggi GP Ansor.

“Soal status RAT, saya instruksikan ke Inpspektoran Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran harta RAT. Tanggal 23 Februari kemarin Inspektorat Jenderal Kemenkeu sudah memeriksa yang bersangkutan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga: Mahfud MD Geram Anak Pejabat Pajak Hedon dan Aniaya: Tak Ada Damai, Pejabat Harus Diperiksa

“Dalam rangka Kementerian Keuangan mampu melakukan pemeriksaan, mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya,” tambah Sri Mulyani.

Ia menyampaikan, dasar pencopotan RAT adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secarai detil dan teliti hingga bisa menetapkan hukuman disiplin,” ujar Menkeu.

Saat ini juga sudah diterbitkan surat tugas pemeriksan pelanggaran disiplin untuk RAT.

Baca Juga: Permintaan Maaf Pejabat Ditjen Pajak atas Kelakuan Anaknya Aniaya Putra Pengurus GP Ansor

Seperti diberitakan sebelumnya, anak Rafael, Mario Dandy, menganiaya korban yang bernama David, putra dari seorang petinggi GP Ansor hingga kritis karena masalah pribadi.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU